• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Kakinya Ditembak, Pencuri Pagar Besi Taman Ahmad Yani Medan Meringis Diciduk

Penadahnya Tak Tersentuh?

25 April 2025
/ Metro
Kakinya Ditembak, Pencuri Pagar Besi Taman Ahmad Yani Medan Meringis Diciduk

MEDAN, METRO24JAM.ID
Pelaku pencurian pagar besi di Taman Ahmad Yani akhirnya ditangkap Polsek Medan Kota. Penangkapan terhadap pelaku tidak lama berselang usai Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyoroti kasus tersebut. 

Kapolsek Medan Kota Kompol Selvintriansih mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Rozi Hamdani. Pria berumur 40 tahun ini merupakan warga Jalan Badur, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

“Personel Reskrim menangkapnya di Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Hamdan, Medan Maimun, Rabu (23/4/2025) sekitar jam 19.00 WIB,” ujar Selvi melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (24/4/2025).      
Kata Selvi, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah kaki pelaku karena berusaha kabur dan melawan saat proses penangkapan.
 
“Pelaku mengaku mencuri pagar Taman Ahmad Yani bersama dengan temannya berinisial BB dan L. Mereka membawa barang curian menggunakan becak motor milik Rozi Hamdani,” ujarnya. 

Lebih lanjut Selvi menjelaskan, pagar besi yang dicuri dijual ke penampungan barang bekas (botot) di Jalan Sekip. Uang hasil curian digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

Selvi menambahkan, Rozi Hamdani juga komplotan pencurian rumah kosong. Sebelum Rozi, temannya berinisial MI alias G dan GS juga lebih dulu diciduk. Sedangkan pelaku inisial R, BO, B dan AUK masih dalam pengejaran.

Pelaku Rozi Hamdani sudah pernah menjalani proses hukum atas kasus pencurian dan narkotika. Pada 2013, Hamdani pernah dipenjara selama 1 tahun karena terlibat kasus bongkar rumah kosong.

“Di 2019, pelaku ini kembali di penjara selama empat tahun karena kasus narkoba,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: metro24jamPemko MedanPencuri pagarPolrestabes MedanPolsek medan kotaSpesialis pembongkar rumah
Sebelumnya

Bupati Geram Lihat Layanan Buruk di Disdukcapil Deliserdang

Selanjutnya

LPj APBD 2024 Siap Dibongkar: Soal Lahan TPU di Gurilla Siap Diulas

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In