• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Sultan Deli Gugat Pengembang Yang Kuasai Tanah Di Helvetia Dan Sampali

"Kalau Digunakan Untuk Kepentingan Rakyat Banyak Gak Masalah!"

13 April 2025
/ Hukum
Sultan Deli Gugat Pengembang Yang Kuasai Tanah Di Helvetia Dan Sampali

MEDAN, METRO24JAM.ID
Kesultanan Deli menyesalkan penguasaan dua bidang tanah milik Kesultanan Deli di Desa Helvetia dan Desa Sampali, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, oleh pengembang.

Hal itu disampaikan Kesultanan Deli melalui Kepala Urusan Pertanahan Kesultanan Deli Prof Dr OK Saidin Gelar Datuk Seri Amar Lela Cendekia bersama Sultan Deli Tuanku Mahmud Lamantjiji Perkasa Alam.

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

Keduanya didampingi Kepala Urung Sepuluh Dua Kuta Datuk Fredi Adil Haberham Gelar Datuk Sri Setia Diraja dan Tengku Ihwan Helda Gelar Tengku Sri Setia Paduka Raja.

Kesultanan Deli telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, terkait dengan penguasahaan tanah yang berasal dari konsesi Kesultanan Deli kepada perusahaan perkebunan Belanda “Deli Maatschappij”.

Yang kemudian beralih kepada perusahaan perkebunan negara yang secara berturut-turut terjadi perubahan pada nomenklatur perusahaan negara ini, terakhir PTN 2 Persero Tanjungmorawa dan berubah lagi yang sekarang berada di bawan PT Perkebunan Nusantara 1 Divisi 1 Tanjungmorawa.

Intinya, Kesultanan Deli belum pernah mendapatkan penyelesaian hak-hak keperdataan, baik itu menurut hukum adat maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia terkait alas hak penertiban sertifikasi hak-hak atas tanah tersebut.
Tanah itu sebetulnya bisa sama seperti manusia juga. Manusia itu bisa dicari silsilahnya, siapa ayahnya, siap ibunya, siapa kakeknya, siapa neneknya dan seterusnya. Artinya, semua bisa diurut terus sampai tuntas.

“Sebenarnya kalau kedua bidang tanah itu dimanfaatkan negara untuk kepentingan rakyat banyak, tentunya tidak masalah. Tapi inikan dikuasai oleh pengembang untuk kepentingan bisnisnya,” katanya.

Menurut dia, Kesultanan Deli juga sudah mengeluarkan pengumuman yang menyebutkan bahwa Sultan Deli adalah pemilik/pemegang alas hak yang sah untuk dua bidang tanah.

Pertama adalah yang terletak di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, seluas 69.100 meter persegi atau 6,91 hektare yang dahulu dikenal sebagai Kebun Helvetia (Poeloe Bryan).

Kedua, bidang tanah yang terletak di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, seluas 200 ribu meter persegi atau 20 hektare yang dulunya dikenal sebagai Kebun Sampali.

Untuk mempertahankan hak-hak keperdataan Kesultanan Deli, Sultan Deli melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dengan registrasi perkara Nomor: 73/Pdt G/2025/PN/Lbp dan Nomor: 74.Pdt G/2025/PN.Lbp.tanggal 28 Februari 2025. (hidayat ahmad/ant)

Tags: metro24jamSengketa lahanSultan DeliTanah di helvetia dan sampali
Sebelumnya

Terlibat Suap, Kejagung Ringkus Ketua PN Jakarta Selatan

Selanjutnya

Pagar Taman Makam Pahlawan Bukan Dicuri, Tapi Disimpan Penjaga Makam

BacaJuga

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim
Hukum

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kantor Gerindra Sumut Desak Pemecatan Ajie Karim

11 September 2025
Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK
Hukum

Terkait Pergeseran Anggaran Rp2 Triliun, Gubsu dan Ketua DPRD Kabarnya Dipanggil KPK

11 September 2025
Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK
Hukum

Sepupu Bobby Nasution Diperiksa KPK

28 Agustus 2025
Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!
Hukum

Barak Narkoba Marak di Jermal, Bandarnya Diduga Ketua Salah Satu Ormas!

22 Agustus 2025
Duh! Wamenaker Kena OTT KPK
Hukum

Duh! Wamenaker Kena OTT KPK

21 Agustus 2025
Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja
Hukum

Gadis Tamatan SMK Telkom 2 Medan Tewas di Kamboja

20 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In