• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Eks Kades di Labura Ditahan

11 April 2025
/ Sumut
Korupsi Dana Desa Rp740 Juta, Eks Kades di Labura Ditahan

LABURA, METRO24JAM.ID
Kepala Desa Siparepare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) periode 2016-2022, AH (50 tahun) mengkorupsi dana desa sebesar Rp 740 juta. Uang itu digunakan pelaku untuk berbagai hal, salah satunya untuk membayar utang.

“Berdasarkan hasil penyidikan, AH diduga kuat menyalahgunakan wewenangnya dalam mengelola keuangan desa hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 740.847.748,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala saat konferensi pers, Jumat (11/4/2025).

BacaJuga

Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru

Pemkab Deliserdang Tegaskan Dina Larasati tak Pernah Jadi PNS di Inspektorat

Terungkap Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Kaget Binjai, Pengemudi Brio Positif Narkoba

Choky menyebut, uang yang dikorupsi pelaku itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Siparepare Tengah, untuk Tahun Anggaran 2021-2022. AH tidak menggunakan uang tersebut untuk keperluan desa dan tidak membayar hak-hak perangkat desa

Namun, uang tersebut malah digunakan pelaku untuk keperluan pribadi, seperti membayar utang. Bahkan, sekitar Rp 150 juta digunakan untuk menggelar turnamen voli di desa yang melibatkan pemain-pemain dari ajang PON dan Proliga.

Mantan Kapolres Simalungun itu menjelaskan, pihaknya telah memeriksa 25 saksi dan dua orang ahli untuk mengungkap kasus tersebut.

“Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar dana yang diselewengkan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi dan pembayaran utang. Tersangka bahkan menggunakan dana desa untuk membiayai pertandingan bola voli yang mendatangkan pemain profesional dari luar daerah,” ujarnya.

“Ini merupakan bentuk penyimpangan serius. Dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan hiburan,” sambung Choky.

Dalam kasus ini, AH telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Labuhanbatu. Choky menyebut pelaku dijerat UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling paling lama 20 tahun.

“Kami akan terus berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat di tingkat desa,” pungkasnya. (hidayat ahmad/dts)

Tags: Kades siparepare tengah korupsiKorupsi dana desaLabuhan Batu Utarametro24jamPolres Labuhan Batu
Sebelumnya

Garuda Muda Garang Di Depan, Afganistan Dipastikan Jadi Lumbung Gol!

Selanjutnya

Terlibat Suap, Kejagung Ringkus Ketua PN Jakarta Selatan

BacaJuga

Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru
Sumut

Dukung Potensi UMKM di Tanjungmorawa, Bupati Deliserdang Resmikan Simpang Kayu Besar Jadi Pusat Kuliner Baru

30 Maret 2026
Pemkab Deliserdang Tegaskan Dina Larasati tak Pernah Jadi PNS di Inspektorat
Sumut

Pemkab Deliserdang Tegaskan Dina Larasati tak Pernah Jadi PNS di Inspektorat

24 Maret 2026
Terungkap Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Kaget Binjai, Pengemudi Brio Positif Narkoba
Sumut

Terungkap Fakta Baru Kecelakaan di Pasar Kaget Binjai, Pengemudi Brio Positif Narkoba

16 Maret 2026
Kucurkan KUR di Bawah Rp100 Juta Pakai Agunan, Kepala BRI Unit Panei Tongah Didemo Mahasiswa
Sumut

Kucurkan KUR di Bawah Rp100 Juta Pakai Agunan, Kepala BRI Unit Panei Tongah Didemo Mahasiswa

16 Maret 2026
Bupati Simalungun Berikan ‘Pil Pahit’ Jelang Lebaran, Sejumlah Pejabat Dinonjobkan
Sumut

Bupati Simalungun Berikan ‘Pil Pahit’ Jelang Lebaran, Sejumlah Pejabat Dinonjobkan

15 Maret 2026
Jemaat Gereja Katholik Paroki Aek Nabara Geger, Dana Puluhan Miliar di Deposito BNI Bisa Raib
Sumut

Jemaat Gereja Katholik Paroki Aek Nabara Geger, Dana Puluhan Miliar di Deposito BNI Bisa Raib

14 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In