• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

BPKP Serahkan SK Pengangkatan 303 PPPK Tahap I

618 PPPK Lainnya Menyusul

9 April 2025
/ Metro
BPKP Serahkan SK Pengangkatan 303 PPPK Tahap I

JAKARTA, METRO24JAM.ID
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menyerahkan 303 Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di BPKP Pusat maupun Perwakilan BPKP.

Penyerahan SK kepada para PPPK sudah melalui pelbagai rangkaian tahapan yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

“Saya selaku Kepala BPKP dan secara pribadi turut bahagia dan senang atas penyerahan SK PPPK ini. Saya mengucapkan selamat, tetap semangat, dan jaga integritas,” katanya sebagaimana dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (9/4/2025).

Ateh juga berpesan kepada para PPPK untuk senantiasa mengembangkan kemampuan dan menyesuaikan diri dengan tantangan sebagai perwujudan peran dan kontribusi bagi BPKP serta negara.

Selain itu, dia turut mengapresiasi jajaran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) atas kerja keras yang membuat rangkaian penerimaan PPPK dapat berjalan dengan baik.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) BPKP Raden Mas Aris Santosa menerangkan, pengangkatan PPPK BPKP ini merupakan amanah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan PPPK di BPKP sendiri ada dua tahapan. Pertama, sebanyak 303 orang yang sebelumnya sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara.

“(Adapun) untuk tahap ke dua sebanyak 618 orang yang lebih dulu akan mengikuti proses seleksi pada pertengahan April sampai dengan Mei mendatang, dan hasil ini merupakan kerja bersama antar seluruh unit kerja di BPKP sehingga bisa tepat waktu,” ungkap Ateh. (ant/hidayat ahmad)

Tags: BPKPPPPK
Sebelumnya

Pengemudi Toyota Rush Tabrak Pertamini, Rumah Hingga Tewaskan Bocah 9 Tahun

Selanjutnya

Rebutan Tanah Garapan, Massa PP-IPK Bentrok Di STM Hilir

BacaJuga

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC
Metro

Tak Hanya Jual Narkoba dan Miras Palsu, Phantom Juga Tak Punya Ijin NPPBKC

27 Mei 2026
Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab
Metro

Perhatian untuk Pengguna Vape Getar! Sekarang Polisi dan BNN Sudah Bisa Mendeteksi dengan Tes Swab

27 Mei 2026
Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba
Metro

Ditresnarkoba Polda Sumut Razia Classical dan Jet Plane, Seluruh Pengunjung Dinyatakan Negatif Narkoba

26 Mei 2026
Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu
Metro

Dari Pra-Rekons Perdagangan Narkoba di Phantom KTV, Polisi dan Bea Cukai Temukan 7 Miras Bercukai Palsu

26 Mei 2026
3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!
Metro

3 Pengedar Narkoba Ditangkap, Barak Narkoba di Dusun III Bandar Labuhan Dibongkar dan Dibakar!

24 Mei 2026
Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal
Metro

Imigrasi Bandara Kualanamu Berhasil Gagalkan Keberangkatan 13 Calon Haji Ilegal

22 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In