• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

2 Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun

7 April 2025
/ Sumut
2 Pengedar Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Simalungun

SIMALUNGUN, METRO24JAM.ID
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Kasat Narkoba AKP Henry S Sirait bersama jajarannya berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dan menyita barang bukti sabu seberat total 66,78 gram dan menangkap dua tersangka.

“Penangkapan ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Simalungun,” ungkap Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Minggu (6/4/2025).

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

Menurut Verry Purba, pengungkapan kasus ini berkat informasi dari masyarakat. Selanjutnya, polisi bergerak ke satu rumah yang berlokasi di Jalan Dolok Ulu, Nagori Purbasari, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun.

“Penggerebekan pertama dilakukan Jumat, 4 April 2025 sekitar jam 16.30 WIB. Tim berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Wisnu Aris Munandar alias Ableh (31 tahun) dan menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip sedang dan satu paket plastik klip kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 3,41 gram dari dalam kamar tersangka,” ujarnya.

Saat dintrogasi, Wisnu mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari pria bernama Fajar Rizky Munthe alias Kiki, warga Perumahan Cemara Emas, Nagori Simbolon Tengko, Kecamatan Panombean Panei, Kabupaten Simalungun.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan pengembangan ke kediaman Fajar Rizky Munthe dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah.

Dari penggeledahan ditemukan 11 bungkus plastik klip besar dan 7 bungkus plastik klip sedang yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 63,37 gram yang disimpan di dalam laci ruang tamu rumah.

Fajar Rizky Munthe mengakui bahwa sabu itu miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Ipan yang berada di Kota Medan.

Selain narkotika, tim juga menyita sejumlah barang bukti lainnya seperti dua unit ponsel, uang tunai Rp100.000, tiga bal plastik klip kosong, tiga buah timbangan digital, tiga buah sekop terbuat dari pipet, dan satu lembar amplop.

“Kedua tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Verry Purba. (siantar24jam/hidayat ahmad)

Tags: 2 pengedar narkoba diamankanmetro24jamPolres SimalungunSatres Narkoba Polres SimalungunSimalungun
Sebelumnya

Tas Dibongkar, Pakaian Dan Makanan Penumpang Super Air Jet Dicuri!

Selanjutnya

Xenia Asal Medan Labuhan Dihantam Kereta Api di Kisaran

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar
Metro

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

31 Juli 2025
Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!
Metro

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

28 Juli 2025
Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi
Sumut

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

20 Juni 2025
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand
Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut
Sumut

Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut

4 Juni 2025
Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh
Sumut

Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh

4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In