• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Ketika Disdik Langkat Jadi Sorotan; MN Tak Punya Kapasitas Untuk Jadi PPTK

25 Maret 2025
/ Sumut
Ketika Disdik Langkat Jadi Sorotan; Aroma Dugaan Korupsi Menyeruak

METRO24JAM.ID, LANGKAT
Direktur Lembaga Studi Pengadaan Indonesia (LSPI) Syahrial Sulung mengecam keras penunjukan MN sebagai PPTK di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat.

Dia menyebut, keputusan tersebut fatal secara prosedural dan melanggar aturan hukum administrasi.

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

“Ini jelas-jelas pelanggaran administrasi berat. PPTK itu jabatan teknis, bukan sekadar titipan. Kok bisa pejabat utama di Disdik Langkat menunjuk seseorang yang tidak punya kapasitas, pengalaman dan kualifikasi? Ini membuka celah penyimpangan dan yang lebih gawat, mengancam dunia pendidikan,” tegas Syahrial, belum lama ini.

Menurutnya, penunjukan PPTK wajib berpedoman pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 dan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Aturan daerah juga tegas menyatakan bahwa PPTK adalah ASN yang menduduki jabatan struktural, minimal satu tingkat di bawah kepala SKPD atau KPA.

Syahrial menilai, penunjukan MN menjadi akar dari rentetan persoalan proyek bermasalah yang kini menjadi bahan penyelidikan aparat hukum.

“Bayangkan, ratusan miliar dikelola orang yang tidak seharusnya, tanpa KPA, tanpa kendali jelas. Ini sudah bukan main-main. Potensi kebocoran anggaran masif,” cetusnya.

Hingga berita ini diturunkan, PPTK Disdik Langkat, MN, belum memberikan klarifikasi. (telisik/hidayat ahmad)

Tags: Aroma korupsi di Disdik LangkatDisdik Langkatmetro24jam
Sebelumnya

Forum Aktivis Medan Desak 2 Dewan Yang Berkelahi Dipecat

Selanjutnya

Horee..!! Ngurus KTP Hari Ini, Besok Langsung Siap

BacaJuga

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar
Metro

Kanit Tipikor Diperiksa Propam Polda Sumut Terkait Dugaan Pemerasan Rp200 Juta ke Kadishub Siantar

31 Juli 2025
Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!
Metro

Usai Posting FB Dimintai Rp200 juta, Kadishub Siantar Langsung Ditangkap!

28 Juli 2025
Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi
Sumut

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

20 Juni 2025
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand
Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut
Sumut

Diskotik Blue Sky Disegel Polda Sumut

4 Juni 2025
Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh
Sumut

Gubsu Siap Kelola Bersama 4 Pulau dengan Provinsi Aceh

4 Juni 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In