METRO24JAM.ID – Bupati Dairi Vickner Sinaga menepis isu tengah dirawat di Rumah Sakit Columbia Asia di Medan. Untuk menepis isu tersebut, dia pun hadir dalam gelar Rapat Umum Pemegang Saham Bank Sumut bersama kepala daerah lainnya, Senin (24/11/2025).
“Terimakasih. Tubuh kita pasti ada saatnya fit dan kurang fit. Dokter mengizinkan hadir sehingga bisa mengikuti dinamika di Bank Sumut dengan baik,” tulis Vickner saat dikonfirmasi via aplikasi whatsapp oleh wartawan.
Sebelumnya di hari yang sama, Senin (24/11/2025) beredar pesan berantai bahwa Vickner tengah dirawat di RS Columbia Asia, Jalan Listrik Medan Sumatera Utara. Kabar itu sendiri sudah sempat dibantah Nico, ajudan Bupati, saat ditemui di Kantor Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.
Vickner sempat dikabarkan menderita komplikasi penyakit, sehingga terhalang melaksanakan tugas-tugasnya sebagai kepala daerah.
“Beliau (Bupati) hanya sehari di Dairi. Selebihnya dirawat di rumah sakit di Medan dan Penang. Tapi beliau terlalu memaksakan diri mengambil alih tugas kepala daerah tanpa mau ambil cuti atau mendelegasikannya ke Pak Wakil Bupati, ” sebut orang dekat Vickner tanpa mau menyebut identitas dirinya.
Sebelumnya Vickner juga dikabarkan memperjualbelikan jabatan sejumlah posisi penting di Kabupaten Dairi, termasuk jabatan receh, kepala UPT Puskesmas.
Dugaan jual-beli jabatan di Dairi itu dikenal dengan istilah ‘top up’ dan menjadi bahan pembicaraan bagi masyarakat maupun kalangan para ASN.
Menyikapi hal itu, Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfriansyah Ujung pun angkat bicara. Menurutnya, praktek jual-beli jabatan merupakan suatu kemunduran peradaban birokrasi.
“Semoga saja isu jual beli jabatan tidak benar. Isu yang saat ini terdengar adanya istilah ‘Top Up’ atau yang bahasa kerennya ‘Gratifikasi’ atau bahasa sebenarnya ‘Memaksakan jabatan kepada orang tanpa melihat kemampuan’ adalah kemunduran peradaban birokrasi,” ujar Alfri, beberapa waktu lalu, saat dimintai tanggapannya di tengah maraknya isu jual-beli jabatan.
Alfri pun menyebut, ada kode etik dalam ‘Panca Prasetya KORPRI’ (lima janji setia). Yang salah satu poinnya mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.
“Kunci sukses pejabat yang tadi dilantik dalam pelantikan yang dipilih oleh pejabat pembina kepegawaian dalam hal ini adalah Bupati, meneguhkan kembali doktrin Bhineka Karya Abdi Negara atau Beragam Karya Abdi Negara. Ada kata pengabdian terhadap negara di dalamnya,” tegas Alfri.
Dia juga menyayangkan adanya pencopotan tugas tambahan jabatan fungsional kepala UPT Puskesmas, yang menurutnya hal itu memicu kekecewaan.
Salah satunya adalah non job kepala UPT di beberapa puskesmas, sehingga membuat yang bersangkutan kembali menjadi staf biasa, dan mantan bawahannya malah naik menjadi pimpinan.
“Tentu itu akan mempengaruhi kinerja dan psikologi yang bersangkutan. Tapi ya semoga saja isu jual beli jabatan itu tidak benar, dan apa yang sudah dilantik, ini yang menjadi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Dairi yang kita cintai ini, ” tutup Alfri. (rel/hidayat ahmad)






