• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Rehab Gedung KRIS RSUD Batubara dan Pemasangan Central Oksygen Dimark-up Ratusan Juta

23 Desember 2025
/ Sumut
Rehab Gedung KRIS RSUD Batubara dan Pemasangan Central Oksygen Dimark-up Ratusan Juta

METRO24JAM.ID – Lagi-lagi dugaan kasus korupsi menerpa RSUD Batubara atau sekarang bernama RSUD OK Arya Zulkarnain. Kali ini terkait rehab Gedung KRIS dan penyediaan central oksygen. Duh!

Dari informasi yang diperoleh wartawan, rehab Gedung KRIS dan penyediaan central oksygen yang menelan pagu anggaran Rp1,2 miliar ditengarai sarat korupsi. Kabarnya, untuk penyediaan central oksygen mengalami mark-up hingga Rp300 jutaan.

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

“Rehab Gedung KRIS RSUD Batubara itu bermasalah, bang. Terutama dalam penyediaan central oksygen. Kalau kami telusuri, harga central oksygen itu hanya di kisaran Rp200 jutaan. Sementara dalam RAB mencapai Rp500 jutaan,” ujar sumber wartawan yang pernah menjadi rekanan di RSUD Batubara, Senin (22/12/2025).

Dijelaskan sumber itu juga, pemainnya juga orang dalam rumah sakit yang saat itu menjabat PPK.

“Pemainnya pejabat PPK-nya sendiri. Kabar yang kami dengar, dia hanya meminjam perusahaan aja. Kan gawat, pejabat yang menjadi PPK yang juga menggarap proyek,” bebernya.

Mantan Pejabat PPK RSUD Batubara Kholil, yang sempat dikonfirmasi wartawan membantah tudingan itu. Menurutnya, tidak benar central oksygen dari Rp200 jutaan menjadi Rp500 jutaan.

“Tidak benar….. central oksygen dari Rp200 jt menjadi Rp500 jt…..,” ujarnya via pesan WhatsApp, Senin (22/12/2025).

Bahkan menurutnya, kerjaan central oksygen itu malah tidak dibayarkan karena tidak siap.

“Kerjaan itu tidak dibayarkan karena kerjaan tidak siap dan diputus kontrak,” ujarnya lagi.

Sementara saat ditanya kenapa kerjaan diputus kontrak tapi pembayaran di awal sudah dilakukan 80 persen?

Kholil langsung membantahnya.

“Tidak…. 3 tahap pembayaran pak… sesuai progres…. yang ada,” ujarnya.

“Setiap… progres… sesuai… dengan RAB pak,” timpalnya lagi.

Namun menurut data yang sempat dipantau narasumber kita di BKAD, tidak ada pemutusan kontrak dalam proyek rehab RSUD Batubara. Malahan, semua pekerjaan sudah tuntas dibayarkan. (hidayat ahmad)

Tags: metro24jamPemkab BatubaraPPK RSUD Batubara Main ProyekRsud OK Arya Zulkarnain
Sebelumnya

Bocah SMP Dijejali Narkoba Gratis jadi Pemicu Pembakaran Polsek Muara Batanggadis

Selanjutnya

Polsek Sunggal Tangkap 2 Residivis Spesialis Jambret

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran
Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In