• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Ombudsman Sumut Tutup Aduan Disdukcapil Deliserdang Meski Temukan Mal-Administrasi

24 Januari 2026
/ Sumut
Ombudsman Sumut Tutup Aduan Disdukcapil Deliserdang Meski Temukan Mal-Administrasi

METRO24JAM.ID — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara secara resmi menutup pengaduan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Deliserdang, meski dalam hasil pemeriksaannya dinyatakan terdapat mal-administrasi. Kok bisa?

Penutupan pengaduan itu tertuang dalam surat Ombudsman RI Perwakilan Sumut Nomor: T/0032/LM.01-02/242.2025/I/2026 tertanggal 14 Januari 2026, yang merujuk pada Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Nomor 0242/LM/VIII/2025/MDN tertanggal 2 Januari 2026.

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

Dalam LAHP tersebut, Ombudsman menyatakan terdapat mal-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan oleh Disdukcapil Kabupaten Deliserdang.

Namun demikian, Ombudsman menyimpulkan laporan pengaduan telah selesai dan ditutup dengan alasan telah mendapat tindak lanjut dari berbagai Pihak.

Keputusan penutupan laporan tersebut mendapat keberatan dari pelapor, Rinaldi, pemerhati layanan publik yang juga menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Sentral Pantau Keadilan (SEPAK) Provinsi Sumatera Utara.

Rinaldi menyampaikan keberatan resmi melalui surat tertanggal 21 Januari 2026 kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam surat keberatannya, Rinaldi menilai, penutupan laporan tidak sejalan dengan substansi temuan Ombudsman, khususnya terkait implementasi aplikasi SALAK DELI, inovasi layanan administrasi kependudukan yang diatur dalam Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 22 Tahun 2022.

Peraturan tersebut secara tegas
mengamanatkan SALAK DELI sebagai layanan administrasi kependudukan berbasis daring yang dapat diakses secara mandiri oleh masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya, saat ini layanan itu justru dibatasi karena pengurusan administrasi hanya dapat dilakukan melalui operator di loket kecamatan atau desa dan kelurahan.

“Jika masyarakat tidak dapat mengakses layanan secara mandiri dan tetap harus bergantung pada operator, maka tujuan inovasi layanan digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati tidak terpenuhi,” ujar Rinaldi dalam keterangannya.

Rinaldi menilai, tindak lanjut yang dijadikan dasar penutupan laporan bersifat administratif dan belum menyentuh persoalan utama, yakni pemulihan hak masyarakat atas layanan publik digital yang mudah, efektif dan transparan.

“Pengakuan adanya mal-administrasi seharusnya diikuti dengan pembenahan sistem dan pemulihan hak publik. Selama akses mandiri SALAK DELI belum dibuka, maka permasalahan belum dapat dianggap selesai,” katanya.

Rinaldi meminta Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara untuk membuka kembali proses pemeriksaan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aksibilitas aplikasi SALAK DELI, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang tegas dan terukur kepada Pemerintah Kabupaten Deliserdang.

Surat keberatan tersebut juga ditembuskan kepada Ombudsman RI di Jakarta, DPR RI, Presiden Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Gubernur Sumatera Utara, serta Bupati Deliserdang sebagai bentuk permohonan pengawasan lebih lanjut terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah. (rel/hidayat ahmad)

Tags: Asriluddin TambunanBeritaDisdukcapil Deliserdangmetro24jamOmbudsman RIOmbudsman SumutPemkab deliserdang
Sebelumnya

Dianggap ‘Biarkan’ Peredaran Narkoba dan Sejumlah Praktik Ilegal Lainnya, Copot Kepala Rutan dan Lapas Tanjunggusta!

Selanjutnya

JMSI Sumut Kecam Keras Tindakan Manajemen Radja yang Main Ancam Terkait Pemberitaan!

BacaJuga

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan
Sumut

Hampir Seluruh Kecamatan di Tapteng Terendam Banjir, Akses Jalan Terputus dan Listrik Terpaksa Dipadamkan

17 Februari 2026
Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba
Sumut

Sungguh Fantastis! Polresta Pematangsiantar Gelar Razia Gabungan, Sejumlah THM Bebas Narkoba

17 Februari 2026
Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran
Sumut

Gugat Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Bawa Bukti 3 Dokumen dan 30 File Video Pelanggaran

10 Februari 2026
Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi
Sumut

Duh! Rumah Bandar Narkoba Digerebek, Warga Muara Ampolu Tangkap BD dan Polisi

9 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In