METRO24JAM.ID – Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Deliserdang mendapat sorotan tajam. Hal ini terkait indikasi permainan proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up). Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai Rp10 miliar. Duh!!
Sorotan tajam itu datang dari Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI). Melalui ketuanya, Deni Siregar, JIPI menyorot tajam indikasi praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deliserdang.
Temuan ini jelas memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.
Dijelaskan Deni, berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2025, ditemukan potensi in-efisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 miliar hingga Rp3,6 miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan operasional dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 miliar.
JIPI menilai, harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 juta per unit. Jadi, jika dikomparasikan dengan harga pasar, jelas sangat tak wajar.
“Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 juta hingga Rp600 juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Deni.
Selain persoalan harga, Deni juga menyoroti penggunaan deskripsi ‘Sesuai KAK (Kerangka Acuan Kerja)’ dalam dokumen pengadaan. Metode ini dinilai menutup pintu transparansi dan beresiko membatasi kompetisi dalam proses e-purchasing. Sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.
Lebih lanjut, Deni juga menjelaskan, praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 miliar ini adalah tamparan keras bagi semangat transparansi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Deni.
Hingga berita ini diturunkan, JIPI mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deliserdang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Masyarakat menuntut jawaban atas dasar penetapan harga yang dianggap ‘selangit’, guna memastikan bahwa uang rakyat tidak raib melalui praktik penjarahan anggaran yang dibungkus dengan program pengadaan.
Kini, bola panas berada di tangan aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau mal-administrasi dalam penyusunan anggaran tahun 2025 ini. (rel/hidayat ahmad)






