METRO24JAM.ID – Dugaan persoalan pengadaan Pin Emas DPRD dan kegiatan Bintek sebelumnya menjadi perhatian masyarakat hingga dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Seiring proses berjalan, warga mulai mempertanyakan perkembangan serta kejelasan hasil penanganannya.
Heppy, seorang pedagang di Kecamatan Pangururan, berharap masyarakat mendapat kejelasan.
“Kalau memang sudah diperiksa, kami ingin tahu hasilnya. Kalau salah, tangkaplah. Kalau tidak, bilang juga. Sama seperti berobat, setelah diperiksa kan tahu apa sakitnya,” ujar Heppy, Senin (10/8/2026).
Senada dengan Heppy, Lena yang juga warga Pangururan, berharap hukum berjalan terbuka, adil dan tanpa tebang pilih.
“Kalau salah, proseslah. Kalau tidak, bilang juga. Kami cuma ingin hukum itu adil dan jelas,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Samosir melalui Unit Tipikor menyebut laporan masih dalam tahap telaah. Namun anehnya, hingga saat ini, hasil telaah Polres Samosir tidak kunjung diekspos ke publik.
Sementara Kejaksaan Negeri Samosir menyatakan Puldata dan Pulbaket terkait dugaan Bintek TA 2025, Pin Emas DPRD TA 2025, serta rehabilitasi Gedung DPRD TA 2024 masih berjalan.
Kini, publik menunggu sejauh mana proses itu berjalan dan kapan hasilnya disampaikan. Jangan sampai, proses hukum atas dugaan 3 kasus hukum ini, menguap begitu saja. (Roy Silalahi)






