METRO24JAM.ID – Dukungan Bakal Calon Ketua Golkar Sumut Andar Amin Harahap (AAH) yang mencapai 30 suara, sudah lebih dari cukup. Dan secara aturan, kans Hendriyanto Sitorus (HYS) untuk mencalonkan diri sudah tak memungkinkan lagi.
“Seharusnya melihat dari pendaftaran Andar, jumlah suara tak terkalahkan lagi. Dan secara aturan, tak ada lagi calon yang bisa mendaftarkan diri,” ungkap mantan Sekretaris Golkar Sumut Datok Ilhamsyah saat menanggapi fenomena AAH yang hampir memborong seluruh suara ketua DPD kabupaten/kota, Jumat (30/1/2026).
Datok Ilhamsyah menjelaskan, pemilik suara sah dalam Musda XI Golkar Sumut hanya 39 suara. Sedangkan syarat minimal bakal calon berjumlah 12 suara.
“Jadi secara aturan, tak ada lagi peluang bakal calon lain untuk maju lagi. Tapi kita gak tau apa yang terjadi ke depan. Mungkin saja ada dukungan ganda, atau lainnya,” tukas Datok Ilhamsyah. (hidayat ahmad)






