METRO24JAM.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan yang menjerat mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.
Setelah sebelumnya ‘mengobrak-abrik’ selama enam jam Kantor Dinas PUPR Sumut di Jalan Sakti Lubis dan rumah dinas di Jalan Busi No 37 Medan, kini tim penyidik KPK melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi ‘anak main Bobby’ di Kompleks Royal Sumatera, Cluster Topas No 212 C, Rabu (2/7/2025).
Penggeledahan dimulai sekitar jam 10.00 WIB, dengan pengamanan ketat. Tiga petugas kepolisian tampak berjaga di pintu gerbang kompleks dan memeriksa setiap kendaraan yang masuk, membuat awak media sempat kesulitan meliput dari dekat.
Menunggu sekitar dua jam, jurnalis akhirnya diizinkan masuk ke area sekitar rumah yang digeledah, setelah mendapat izin dari pengelola komplek.
Pantauan di lokasi, tujuh personel kepolisian berjaga di depan rumah yang disebut-sebut telah kosong sejak Topan Ginting ditetapkan sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) proyek pembangunan jalan di wilayah Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Hingga berita ini diturunkan, proses penggeledahan masih berlangsung.
Sebelumnya, dari rumah dinas Topan Ginting di Jalan Busi, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti dalam sebuah koper biru.
Sebagaimana diketahui KPK menetapkan Topan Ginting sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau suap dari PT Dalihan Natolu Group (DNG) dalam rencana pembangunan jalan. Selain Topan Ginting, KPK menetapkan Direktur PT DNG berinisial KIR, RES selaku KUPT Dinas PUPR Gunung Tua merangkap sebagai PPK dan Staf UPTD Gunung Tua.
KPK juga melakukan penahanan terhadap tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai 28 Juni sampai 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Topan Ginting merupakan pejabat kesayangan atau ‘anak main’ dari Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Semasa Bobby menjabat Wali Kota Medan, karier ASN Topan Ginting terbilang moncer. Sejumlah jabatan strategis pun diamanahkan padanya, seperti Kadis SDABMBK, Plt Kadis Pendidikan, Penjabat Sekda hingga diboyong ke Pemprov Sumut sebagai Kadis PUPR. (hidayat ahmad/hastara.id)