• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Nyanyian Nyaring Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Seret Peran Kapolres dalam Jaringan Narkoba

Dari Permintaan Alphard Hingga Diberi Rp1 Miliar

13 Februari 2026
/ Metro
Nyanyian Nyaring Mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Seret Peran Kapolres dalam Jaringan Narkoba

METRO24JAM.ID – Nyanyian mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi cukup nyaring. Peran Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dibeberkan. Mulai dari permintaan mobil Alphard hingga jatah uang Rp1 miliar diberikan.

Nyanyian ini begitu nyaring. Tapi jelas bagai sambaran petir bagi Sang Kapolres. Melalui Kuasa Hukumnya Asmuni, AKP Malaungi mengatakan, awalnya Kapolres Didik Putra Kuncoro meminta dibelikan Alphard dengan harga Rp1,8 miliar.

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

Jika tidak dibelikan, ancamannya cukup jelas dan tegas. AKP Malaungi akan dicopot dari jabatannya.

“Tekanan dari Kapolres ini membuat AKP Malaungi harus mencari cara untuk memenuhinya,” ungkap Asmuni.

Untuk melancarkan permintaan itu, AKP Malaungi mulai menjalani komunikasi dengan Koko Erwin, terduga bandar narkoba, yang akan mengedarkan sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Koko Erwin pun setuju akan menyerahkan uang, asalkan barang yang diedarkan tidak tersentuh.

“Sempat ada negosiasi harga hingga ditetapkanlah Rp1,8 miliar,” jelas Asmuni.

Setelah uang Rp1 miliar terkumpul, AKP Malaungi melapor ke AKBP Didik terkait perintah misi yang dijalankan melalui via chat WhatsApp berjalan sukses.

“Klien saya ini memberikan kata sandi ‘BBM Sudah full’ yang maksudnya adalah uang Rp1 miliar sudah terkumpul,”ujarnya.

“Chat itu pun dibalas Kapolres. Oke, nanti Ria yang ambil,” tutur Asmuni menirukan jawaban Didik.  

Selanjutnya, AKP Malaungi pun menarik uang tersebut secara tunai ke bank. Selanjutnya, dia membungkus menggunakan dus Bir Bintang.

“Uang itu diserahkan ke Ria,” ujarnya.

Nama Ria yang mengambil uang tersebut, merupakan nama sandi ajudan AKBP Didik.
Nama sebenarnya Tedi Adrian.

Setelah menyerahkan uang ke ajudan, uang itu disetor secara tunai langsung ke rekening Kapolres.

“Langsung setor lewat bank ke rekening Kapolres,” ungkapnya.

Setelah uang Rp1 miliar diterima, AKP Malaungi kembali menagih Koko Erwin untuk membayar sisanya Rp800 juta. Mereka pun bertemu dengan Koko Erwin di Hotel Marina Inn.

“Pertemuannya di lantai empat hotel. Disitulah, Koko Erwin menitipkan sabu seberat 488 gram,” ujarnya.

Titipan sabu itu ditaruh AKP Malaungi di rumah dinasnya.

“Rencananya, sabu seberat 488 gram tersebut akan diambil kembali dengan menyerahkan sisa uang Rp800 juta,” ujarnya.

Namun sebelum transaksi terakhir akan dilakukan, AKP Malaungi terlebih dahulu ditangkap Bidpropam Polda NTB. Selanjutnya diamankan dan diperiksa Propam Polda NTB.

“Dari situlah, klien saya ini mulai diproses sidang KKEP dan ditetapkan sebagai tersangka peredaran narkoba,” ungkap Asmuni. 

Jika melihat perjalanannya kasusnya, AKP Malaungi melakukan tindakan itu atas perintah atasan.

“Kalau tidak ada perintah atasan tidak mungkin akan dijalankan,” tegasnya.

Asmuni mengapresiasi langkah Polda NTB mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tetapi tidak boleh tebang pilih. Kasus ini harus tuntas. Kami minta Kapolres juga diproses. Bandar narkoba Koko Erwin juga harus ditangkap,” harapnya. (hidayat ahmad/bs)

Tags: Beritametro24jamPenangkapan Kasat Narkoba Polres Bima Kota
Sebelumnya

Pulang Happy-happy di Tempat Hiburan Malam, Gadis Medan ‘Dipaksa’ Anak Guru Besar USU ke Hotel Lalu Disetubuhi

Selanjutnya

Inilah Sosok Polisi yang Dituding Jebak Korban Hingga Jadi Tersangka di Polrestabes Medan

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026
Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!
Metro

Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!

19 Februari 2026
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!
Metro

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!

19 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In