• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Ketua Komisi III DPR-RI Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras yang Dialami Wakil Koordinator KontraS

16 Maret 2026
/ Metro
Ketua Komisi III DPR-RI Kecam Keras Aksi Penyiraman Air Keras yang Dialami Wakil Koordinator KontraS

METRO24JAM.ID – Ketua Komisi III DPR-RI Habiburokhman mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.

Komisi III DPR-RI juga mendesak aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap para pelakunya.

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Habiburokhman mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya agar penyelidikan dilakukan secara cepat. Selain itu, pengamanan maksimal terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan guna mencegah kemungkinan terjadinya ancaman atau kekerasan lanjutan.

“Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar-benar aman dari ancaman kekerasan susulan. Jangan sampai kasus susulan terjadi,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (14/3/2026) seperti dikutip dari laman resmi DPR-RI.

Dijelaskannya, segala bentuk kekerasan terhadap warga negara tidak dapat ditoleransi. Perbedaan pandangan seharusnya tidak disikapi dengan tindakan kekerasan maupun aksi premanisme.

“Perlindungan terhadap setiap warga negara dijamin dalam konstitusi. Hal ini merujuk pada Pasal 28G UUD 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta rasa aman dari ancaman yang menimbulkan ketakutan,” ujarnya mengingatkan.

Karenanya kata Habiburokhman, Komisi III DPR-RI akan terus mengawal proses penanganan kasus itu, agar penyidikan berjalan secara profesional. DPR juga meminta negara menanggung seluruh biaya pengobatan korban agar dapat segera pulih.

Sekadar mengingatkan, insiden penyiraman air keras terjadi, Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus baru saja menghadiri rekaman siniar bertajuk ‘Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia’ yang digelar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menjelaskan, Andrie diserang oleh 2 orang tidak dikenal yang mengendarai sepedamotor sekitar jam 23.00 WIB. Kedua pelaku diduga menggunakan sepedamotor jenis Beat produksi sekitar tahun 2016 hingga 2021.

Menurut Dimas, salah satu pelaku berperan sebagai pengemudi, sementara pelaku lainnya sebagai penumpang yang menyiramkan cairan diduga air keras ke arah korban. Akibat serangan itu, Andrie mengalami luka bakar serius di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dada dan area mata.

“Pelaku merupakan dua orang laki-laki yang melakukan operasinya dengan menggunakan satu motor. Masing-masing berperan menjadi pengemudi dan penumpang,” ungkapnya. (hidayat ahmad)

Tags: Beritametro24jamPenyiraman air kerasWakil Koordinator KontraS
Sebelumnya

Kasus Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

Selanjutnya

Bangunan tanpa Izin PBG di Jalan Rajawali Terus Berjalan, Wali Kota Takut Tindak Bangunan Milik Albert?

BacaJuga

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya
Metro

Di Tengah Tunaikan Ibadah Umroh, Mantan Kapolrestabes Medan Ditunjuk Jadi Kapolda Metro Jaya

4 Oktober 2026
Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi
Metro

Penjual Nasi Goreng Nyambi Edarkan Sabu di Medan Ditangkap, Keluarga Sempat Halangi Polisi

18 September 2026
Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban
Metro

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
Metro

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!
Metro

Usai Rampas Motor Driver Ojol di Medan, Debt Collector Diduga Bersenpi Dimassa!

2 September 2026
Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi
Metro

Remaja Pemilik Akun Instagram Genk Motor Simple Life Mandala Diamankan Polisi

22 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In