• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Jaringan Mamak Cantik Pengedar Ekstasi di Desa Tandem Hilir I Dibongkar

4 Macan Diringkus

30 Januari 2026
/ Metro
Jaringan Mamak Cantik Pengedar Ekstasi di Desa Tandem Hilir I Dibongkar

METRO24JAM.ID – Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba jenis ekstasi yang dilakukan sejumlah mamak-mamak cantik (Macan). Penangkapan itu berlangsung di Jalan Bahagia Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang, Jumat (23/1/2026) sekira jam 01.00 WIB.

Informasi yang diperoleh wartawan, ada 4 Macan yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Binjai dalam penggerebekan itu. Keempat tersangka, yakni K (28 tahun), R (26 tahun), VFA (26 tahun) dan J (28 tahun).

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

Dari info yang diperoleh, ketiga Macan, K, R dan VFA, bertempat tinggal di Desa Tandem Hilir I. Sementara J, warga Desa Pematang Pelintahan Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai. Dari tangan keempatnya, polisi berhasil mengamankan 10 butir pil ekstasi berwarna oranye dengan berat bersih 3,75 gram, 2 unit HP android merk Vivo, 1 unit iphone berwarna ungu dan 2 unit sepedamotor BK 5026 AKK serta BK 2556 AEJ.

“Keempat terduga pengedar dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” tegas Kasat Narkoba Polresta Binjai AKP Ismail Pane.

Menurut AKP Ismail Pane, penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi awal tentang adanya kelompok IRT (Macan) yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir. Selanjutnya tim yang dipimpin Iptu Eddy Supratman melakukan penyelidikan dan penyamaran sebelum melakukan penangkapan.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan penyelidikan dan penyamaran, tim berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di Desa Tandem Hilir,” ujar AKP Ismail Pane. (hidayat ahmad)

Tags: 4 mamak cantik jual narkobaBeritaDesa Tandem Hilir IHamparan Perakmetro24jam
Sebelumnya

Siang Kepanasan, Malam Kedinginan! Korban Bencana Aceh Tamiang Masih Banyak yang Tidur di Tenda

Selanjutnya

Hindari Mobil yang Motong Jalan, Aerox yang Dikendarai Pasutri dan Anaknya Terjun ke Paret

BacaJuga

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas
Metro

Hanyut di Sungai Belawan, Pria Asal Tuntungan Ditemukan Tewas

2 April 2026
Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran
Metro

Kebakaran Hebat Hanguskan Belasan Mobil di Kisaran

2 April 2026
Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’
Metro

Seramnya Hidup di Medan! Maling ‘Dibiarkan’, Pelaku Kriminal ‘Dilindungi’

31 Maret 2026
Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti
Metro

Pelarian eks Kepala BNI Pencuri Duit Jemaat Paroki Aek Nabara Rp28 Miliar Akhirnya Terhenti

31 Maret 2026
Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?
Metro

Ada Apa dengan Polisi? Ada Kesan ‘Takut’ Sama Tukang Parkir?

29 Maret 2026
Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih
Metro

Tak Sor Diremehkan dan Dicaci, Staf Bawaslu Tewas Digorok Kekasih

29 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In