METRO24JAM.ID – Meski jago dalam hal menyanyi dan berjoged ria, ternyata Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas belum begitu mahir dalam hal kepemimpinan. Karenanya, dia harus lebih banyak belajar dalam hal memimpin, termasuk melihat laporan bawahan.
‘Kebodohan’ Rico terlihat saat memberi sanksi bagi bawahannya. Meski telah menonaktifkan sejumlah lurah dan camat karena pelanggaran disiplin, bukti di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Sejumlah foto menunjukkan Lurah Tegal Sari Mandala (TSM) III, Kecamatan Medan Denai, Ibnu Ridelsa, masih menjalankan tugas dinas atas jabatannya. Ia tampak memimpin apel, menghadiri penyaluran bantuan kebakaran, hingga mengikuti kegiatan kedinasan lainnya.
Aktivitas tersebut terekam dalam momen foto pada 15-17 Juli 2025. Padahal sebelumnya Wali Kota Medan telah membantah kabar bahwa kedua lurah bermasalah itu telah diaktifkan kembali.
Saat dikonfirmasi wartawan, Rico dengan tegas menyebut mereka masih berstatus nonaktif dan sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Inspektorat Kota Medan.
Kenyataan di lapangan justru berbeda. Ibnu Ridelsa terlihat kembali menjalankan peran sebagai lurah, lengkap dengan seragam dinas dan aktivitas formal.
Pada 15 Juli, ia berfoto bersama staf. Keesokan harinya, 16 Juli, ia memimpin kegiatan resmi, dan pada 17 Juli, ia memimpin apel pagi.
Hal serupa juga terjadi di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia. Lurah Edi Gurnawan, yang sempat dinonaktifkan setelah temuan absensi fiktif oleh wali kota pada sidak 4 Juni lalu, dikabarkan masih aktif menjalankan tugas. Warga menyebut Edi masih rutin menandatangani berkas administrasi.
“Masih aktif dia lurahnya, orang masih tandatangani berkas warga kok. Dari awal mana ada dia nonaktif. Warga tahu itu,” ungkap salah seorang warga setempat. (hidayat ahmad)