METRO24JAM.ID – Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Simalungun, Reynanda Primta Ginting (26 tahun), tewas usai terseret arus Sungai Silau di Jalan HM Yamin, Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Reynanda yang merupakan calon jaksa lulusan 2025 itu dilaporkan hanyut saat mengejar seorang saksi yang berusaha kabur ketika hendak dijemput paksa oleh Tim Pidsus Kejari Simalungun, Rabu (2/7/2025) sore.
“Mereka melakukan perlawanan sehingga almarhum melompat mengejar dia,” kata Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang, saat dihubungi Kamis (3/7/2025).
Dalam penjemputan itu, dua saksi yang akan diperiksa adalah Kardianto, Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, dan Bambang Surya Siregar selaku bendahara desa. Keduanya sudah lima kali dipanggil secara resmi, namun tidak pernah hadir.
“Sebagai saksi belum pernah diperiksa. Sampai lima kali dipanggil, bikin surat sakit, kita konfirmasi ke dokter bersangkutan ternyata suratnya palsu,” ujar Edison.
Tim kemudian mengantongi informasi keberadaan dua saksi tersebut dan langsung melakukan penjemputan.
Namun, saat akan diamankan, Kardianto melompat ke sungai dan diduga mencoba kabur. Reynanda kemudian ikut melompat untuk mengejar, tetapi justru terseret arus bersama seorang warga bernama Fahri.
Dalam tayangan video yang beredar di Instagram @potretlabura, terlihat dua orang berada di sungai, salah satunya mendekat ke tepi. Tiba-tiba satu orang lainnya melompat dan berenang mendekat, namun keduanya terseret arus dan hilang.
Jenazah Reynanda ditemukan pada Kamis (3/7/2025) jam 10.00 WIB, sekitar tiga kilometer dari titik awal korban hanyut.
Sementara itu, pencarian terhadap Fahri masih dilakukan.
“Selanjutnya keluarga korban membawa jenazah ke rumah duka yang beralamat di Desa Lambar, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo,” kata Edison dalam keterangan tertulis.
Edison menambahkan, kedua saksi berhasil diamankan dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Simalungun. (hidayat ahmad/sumber: kompas.com)