• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

19 Juni 2025
/ Metro, Sumut
Balai Karantina dan Poldasu Gerebek Gudang Ayam Asal Thailand

METRO24JAM.ID – Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Sumatera Utara musnahkan ratusan ayam aduan asal Thailand tanpa dokumen alias ilegal.

Pemusnahan yang berlangsung di Kantor Satuan Pelayanan Kualanamu BBKHIT Sumut, Kamis (19/6/2025) sore, karena ratusan ayam aduan tidak dilengkapi dokumen karantina.

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

Selain ayam ilegal, pemusnahan dilakukan terhadap sejumlah satwa, tumbuhan, dan ikan ilegal dan terindikasi membawa hama dan penyakit. Seperti kelinci, anjing, dan musang. Serta tanaman hias, obat hewan, perlengkapan hewan, cairan suplemen, daging ikan dan hewan, serta pakan hewan.

Pemusnahan ini untuk mencegah masuknya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), diantaranya seperti flu burung, PMK, LSD, rabies dan anthrax, serta Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Ketua tim penegakan hukum BBKHIT Sumut Andry Pandu Latansa mengatakan, satwa, ikan dan hewan yang dimusnahkan karena tidak memiliki dokumen karantina. Hal ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019.

Mengingat setiap hewan, ikan dan tumbuhan yang keluar dan masuk ke Indonesia wajib melapor kepada petugas karantina. Kemudian harus memiliki dokumen persyaratan kesehatan, dan menetapkan pelabuhan yang ditetapkan.

“Ada ayam aduan sebanyak 263 ekor, lalu ada anjing sebanyak 3 ekor, dan kelinci patogonia asal argentina dua ekor dan musang 2 ekor. Ada juga bunga anggrek 20 buah, obat-obatan tidak melalui proses karantina,” katanya.

Salah satu pencegahan yang dilakukan oleh BBKHIT dalam mencegah masuknya hama dan penyakit ke wilayah Indonesia adalah pemusnahan.

“Karena ketiga syarat tadi tidak terpenuhi yaitu melapor ke pejabat karantina, menyertakan dokumen dari negara asal dan dari pelabuhan yang ditetapkan,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: Ayam Asal Thailand DisitaBalai Karantinametro24jamPolda Sumut
Sebelumnya

100 Napi di Sumut Dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan

Selanjutnya

Cari ‘Kambinghitam’, Mendagri Bilang 4 Pulau Itu Diusulkan Gubsu Edy Rahmayadi

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?
Sumut

Bupati Deliserdang Ngotot Kuasai Lahan Delimas Plaza, Bagaimana Nasib Karyawan Jelang Lebaran?

21 Februari 2026
Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki
Sumut

Bupati Deliserdang Bertindak Tegas! Manajemen Deli Mas Plaza Dipaksa Segera Angkat Kaki

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In