• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Siap-siap! Ribuan Pedagang dan Penikmat Daging Babi akan Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Medan

25 Februari 2026
/ Medan
Siap-siap! Ribuan Pedagang dan Penikmat Daging Babi akan Geruduk Kantor Wali Kota dan DPRD Medan

METRO24JAM.ID – Meski Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas telah menyampaikan bahwa tidak ada larangan berjualan daging babi, tapi Surat Edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026 telah memantik emosi para pedagang dan konsumen daging babi di Kota Medan. Aksi demo pun akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026.

Kepastian demo itu juga beredar di media sosial. Apalagi persiapan aksi juga sudah dimatangkan sejumlah pedagang daging babi (non halal) dengan melakukan pertemuan di Kantor DPP Horas Bangso Batak (HBB) pada Sabtu, 21 Februari 2026.

BacaJuga

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

Dalam pertemuan itu, para pedagang dan penikmat daging babi dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540.

Mereka menilai, surat edaran itu diskriminatif dan merugikan pedagang babi yang selama ini mencari nafkah secara halal dan tertib.

Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH dalam ajakannya di sejumlah paltform media sosial menyatakan, surat edaran itu justru memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. Dia mempertanyakan alasan yang dikemukakan dalam surat edaran, seperti kebersihan dan limbah, yang menurutnya tidak adil karena pedagang ikan dan ayam yang juga berjualan di bahu jalan dan memotong dagangannya di tempat, tidak mendapatkan perlakuan serupa.

Menurut Lamsiang, pedagang babi justru lebih tertib karena daging yang dijual sudah dipotong di Rumah Potong Hewan Pemko Medan. Sehingga kebersihan daging lebih terjamin.

Lamsiang juga menilai, surat edaran hanya menyasar pedagang babi. Sehingga terkesan diskriminatif dan tidak adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.

Lamsiang Sitompul berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Medan, dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang tidak memecah belah masyarakat berdasarkan suku, agama, atau kelompok tertentu.

Lamsiang juga mengimbau agar pemerintah fokus pada masalah yang lebih mendesak, seperti banjir, narkoba dan kejahatan jalanan, daripada mempersulit pedagang yang mencari nafkah.

Sebagai bentuk penolakan, ribuan anggota ‘Halak Hita’ yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 Februari 2026. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaDPRD Medanmetro24jamPedagang babi dilarangPemko Medan
Sebelumnya

Warga Medan: Perbandingan Kok dengan Pemimpin Mesum, Gak Masuk Akal!

Selanjutnya

Percaya Diri tak Kutip Uang saat Angkat Pejabat, Fee Proyek Sejumlah Dinas Kabarnya Masih Berlangsung

BacaJuga

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Medan

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

20 Agustus 2026
Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik
Medan

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

19 Agustus 2026
Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon
Medan

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

19 Agustus 2026
Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak
Medan

Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak

19 Agustus 2026
Tiga Hari Penuh Kemeriahan, Warga Griya Raihan Medan Rayakan HUT RI ke-81
Medan

Tiga Hari Penuh Kemeriahan, Warga Griya Raihan Medan Rayakan HUT RI ke-81

16 Agustus 2026
Tak Ada Penggusuran! Gereja Chapel USU Hanya Akan Direnovasi Dan Revitalisasi
Medan

Tak Ada Penggusuran! Gereja Chapel USU Hanya Akan Direnovasi Dan Revitalisasi

12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In