METRO24JAM.ID – Meski Wali Kota Medan Rico Tri Bayu Putra Waas telah menyampaikan bahwa tidak ada larangan berjualan daging babi, tapi Surat Edaran Wali Kota Medan No 500-7.1/540 tertanggal 13 Februari 2026 telah memantik emosi para pedagang dan konsumen daging babi di Kota Medan. Aksi demo pun akan digelar pada Kamis, 26 Februari 2026.
Kepastian demo itu juga beredar di media sosial. Apalagi persiapan aksi juga sudah dimatangkan sejumlah pedagang daging babi (non halal) dengan melakukan pertemuan di Kantor DPP Horas Bangso Batak (HBB) pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Dalam pertemuan itu, para pedagang dan penikmat daging babi dengan tegas menyatakan penolakan terhadap Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500-7.1/540.
Mereka menilai, surat edaran itu diskriminatif dan merugikan pedagang babi yang selama ini mencari nafkah secara halal dan tertib.
Ketua Umum DPP HBB Lamsiang Sitompul SH MH dalam ajakannya di sejumlah paltform media sosial menyatakan, surat edaran itu justru memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan damai. Dia mempertanyakan alasan yang dikemukakan dalam surat edaran, seperti kebersihan dan limbah, yang menurutnya tidak adil karena pedagang ikan dan ayam yang juga berjualan di bahu jalan dan memotong dagangannya di tempat, tidak mendapatkan perlakuan serupa.
Menurut Lamsiang, pedagang babi justru lebih tertib karena daging yang dijual sudah dipotong di Rumah Potong Hewan Pemko Medan. Sehingga kebersihan daging lebih terjamin.
Lamsiang juga menilai, surat edaran hanya menyasar pedagang babi. Sehingga terkesan diskriminatif dan tidak adil. Hal ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi gesekan sosial di tengah masyarakat yang majemuk.
Lamsiang Sitompul berharap pemerintah, khususnya Wali Kota Medan, dapat lebih bijak dalam mengambil kebijakan yang tidak memecah belah masyarakat berdasarkan suku, agama, atau kelompok tertentu.
Lamsiang juga mengimbau agar pemerintah fokus pada masalah yang lebih mendesak, seperti banjir, narkoba dan kejahatan jalanan, daripada mempersulit pedagang yang mencari nafkah.
Sebagai bentuk penolakan, ribuan anggota ‘Halak Hita’ yang tergabung dalam Aliansi Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan berencana melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 Februari 2026. (hidayat ahmad)






