METRO24JAM.ID, MEDAN
Polisi mengungkap 61 kasus pencurian di Medan, Sumatera Utara (Sumut), selama April 2025. Dari 61 kasus tersebut, terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Selama periode satu bulan, yaitu bulan April 2025, setidaknya ada 61 kasus, 61 laporan polisi yang bisa kita lakukan pengungkapan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).
Polisi menangkap 72 tersangka dari kasus curat, curas, dan curanmor. Jika didetil terdiri dari 7 tersangka curas, 46 tersangka curat, dan 19 tersangka curanmor.
“Modus operandinya merampas, merampas barang menggunakan senjata tajam, kemudian mengambil barang, kemudian menggunakan kunci T,” jelas Gidion. (hidayat ahmad/dtc)