METRO24JAM.ID – Pernyataan Kepala Dinas Kominfo Medan Arrahman Pane yang menyebut proyek dinasnya sudah ‘dikuasai APH’ menuai kritik tajam. Statemen ini dinilai bukan sekadar salah ucap, tapi berpotensi memicu krisis kepercayaan dan menyeret aparat penegak hukum (APH) ke dalam pusaran spekulasi yang tidak berdasar.
Pemerhati Kebijakan Publik Farid Wajdi mengatakan, pernyataan pejabat publik tidak pernah berdiri netral. Setiap kata yang diucapkan membawa otoritas negara dan berimplikasi luas terhadap persepsi publik maupun relasi antar-lembaga.
“Pernyataan seorang kepala dinas yang menyebut proyek ‘dikuasai APH’ adalah bom waktu. Tanpa data dan konteks, ucapan seperti ini merusak kredibilitas sistem, bukan hanya reputasi personal,” ujar Farid seperti dilansir Hastara.id, Selasa (20/1/2026).
Menurut Farid, penyebutan APH secara sembarangan menimbulkan 2 dampak serius sekaligus. Di satu sisi, publik digiring pada spekulasi seolah ada persoalan hukum besar yang ditutup-tutupi. Di sisi lain, institusi penegak hukum diseret ke ruang tafsir liar tanpa klarifikasi resmi.
“Ini bukan kegagalan teknis komunikasi, tapi kegagalan struktural birokrasi yang menganggap kata-kata bisa dilepas tanpa konsekuensi,” tegasnya.
Isu tersebut mencuat di tengah kegaduhan internal Pemerintah Kota Medan terkait dugaan seluruh proyek Dinas Kominfo tahun anggaran 2026 yang disebut-sebut ‘dikuasai’ oknum APH. Kabar itu pertama kali beredar sejak akhir Desember 2025, menyusul pembahasan proyek pengadaan layanan internet dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp27 miliar.
Sumber terpercaya di lingkungan Pemko Medan menyebutkan, isu itu bermula dari pernyataan Arrahman Pane sendiri yang ‘mengeluh’ dengan pengadaan proyek di dinasnya yang sudah diambil APH. (hidayat ahmad)






