• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Parah! Camat Medan Maimun Dicopot Gegara Judol

Habiskan Rp1,2 Miliar Dana KKPD

26 Januari 2026
/ Medan
Parah! Camat Medan Maimun Dicopot Gegara Judol

METRO24JAM.ID – Ada-ada aja bah! Camat Medan Maimun Almuqarrom Natapradja dicopot dari jabatannya karena terpapar judi online (judol). Walah!

Dari info yang diperoleh, pencopotan dilakukan setelah yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online (judol). Untuk sementara, jabatan Camat Medan Maimun diisi Eva, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Camat.

BacaJuga

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan Subhan Fajri membenarkan pencopotan Almuqarrom Natapradja. Sanksi yang dijatuhkan tergolong hukuman disiplin berat dan berlaku efektif sejak 23 Januari 2026.

“Camat Medan Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung mulai 23 Januari 2026,” jelas Subhan Fajri.

Perlu diketahui, KKPD atau Kartu Kredit Pemerintah Daerah merupakan alat pembayaran elektronik yang digunakan oleh instansi pemerintah daerah untuk membiayai belanja APBD secara non-tunai. Fasilitas ini bertujuan meningkatkan keamanan, transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dalam perkembangannya, Almuqarrom Natapradja diduga menggunakan KKPD untuk bermain judi online. Informasi itu dibenarkan Subhan Fajri berdasarkan hasil pemeriksaan internal.

“KKPD digunakan yang bersangkutan untuk bermain judol. Kerugian Rp1,2 miliar. Benar begitu, menurut pengakuannya saat pemeriksaan. Setelah itu Plt Camat Medan Maimun saat ini sekretarisnya, Eva,” ungkap Subhan Fajri.

Plt Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemko Medan Rasyid Ridho Nasution juga membenarkan keterlibatan Camat Medan Maimun dalam kasus judi online. Ridho juga telah menyampaikan informasi itu langsung kepada Eva selaku Plt Camat Medan Maimun. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaCamat Medan MaimunCamat Medan Maimun dicopotJudi Onlinekorupsimetro24jam
Sebelumnya

Korupsi Dana Penyertaan Modal Perusda Mentawai Rp7,8 Miliar, Kadis Koperasi dan UMKM Sumut jadi Tersangka

Selanjutnya

Terminal Tanjung Pinggir, Bangunannya Mentereng tapi Mubazir!

BacaJuga

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan
Medan

Influencer Mr Roberto Ditangkap, Karangan Bunga Banjiri Polrestabes Medan

2 April 2026
Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan
Medan

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

1 April 2026
Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada
Medan

Jelang Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriyah, Masih Ada Aja Pemandangan yang Menyesakan Dada

19 Maret 2026
Di Tengah Kinerjanya yang Jadi Sorotan, Pemko Anggarkan Lagi Pembelian Mobil Wali Kota
Medan

Di Tengah Kinerjanya yang Jadi Sorotan, Pemko Anggarkan Lagi Pembelian Mobil Wali Kota

18 Maret 2026
Bangunan tanpa Izin PBG di Jalan Rajawali Terus Berjalan, Wali Kota Takut Tindak Bangunan Milik Albert?
Medan

Bangunan tanpa Izin PBG di Jalan Rajawali Terus Berjalan, Wali Kota Takut Tindak Bangunan Milik Albert?

16 Maret 2026
Seperti Bayar Cicilan, Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II
Medan

Seperti Bayar Cicilan, Wali Kota Medan Lantik 4 Pejabat Eselon II

14 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In