METRO24JAM.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan Erwin Saleh yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) 2024 kembali mangkir dari panggilan penyidik. Pihak kejaksaan pun bakal memanggil ulang tersangka Erwin.
“Hari ini yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan sebagai tersangka,” ujar Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Medan Dapot Dariarma, Senin (17/11/2025).
Dapot menjelaskan, tersangka tidak menghadiri pemanggilan pihaknya karena sakit. Hal itu disampaikan melalui surat keterangan sakit yang dititipkan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari Medan.
Dapot menambahkan, pihaknya akan kembali melayangkan panggilan kedua kepada Erwin saleh pada Kamis, 20 November 2025 mendatang. Jika Erwin Saleh tetap mangkir, penyidik menyatakan siap melakukan upaya paksa.
“Tersangka tidak hadir dikarenakan sakit dan akan dilakukan pemanggilan ke-2 pada Kamis,” jelasnya.
Sebelumnya, Erwin Saleh ditetapkan Kejari Medan sebagai tersangka dugaan korupsi pada kegiatan MFF Tahun 2024. Pada kegiatan tersebut, Erwin Saleh menjabat sebagai Sekretaris Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Dari hasil penyidikan dan keterangan dari tersangka lainnya di persidangan, kegiatan Medan Fashion Festival menggunakan pagu anggaran sebesar Rp4,85 miliar.
Setelah ditelusuri, dalam kegiatan itu diduga terjadi penyimpangan prosedur dan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp1,132 miliar. (dc/hidayat ahmad)






