METRO24JAM.ID – Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan Rais Prayogo mengapresiasi langkah tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Fajar Syah Putra dalam menangani berbagai kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Diketahui ada sejumlah instansi di Kota Medan tengah dilakukan penyidikan, di antaranya Dinas Koperasi Kota Medan, Bank BRI, PT KAI, Balai Pelatihan Tenaga Kerja, serta Camat Medan Polonia terkait pengadaan BBM.
Lalu, seluruh perkara itu ada yang sudah menjadi tersangka dan ada juga dalam proses menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga terkait.
Rais menyebut, Kejari Medan telah bekerja dan berupaya keras mengusut instansi yang terindikasi korupsi uang negara.
“Langkah cepat dan tegas Kajari Medan dalam mengusut dugaan korupsi di berbagai instansi merupakan bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan upaya menjaga keuangan negara,” ujar Rais, baru-baru ini.
Rais juga menilai, capaian Kejari Medan sangat membanggakan. Tahun lalu, Kejari Medan berhasil meraih peringkat 1 se-Sumatera Utara dan peringkat 3 nasional versi KPK, sebagai bentuk pengakuan atas kinerja pemberantasan korupsi yang transparan.
Lebih lanjut, Rais menyoroti pengembalian uang pengganti dalam perkara Tipikor atas nama Adlin Lis yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Dari perkara tersebut, negara berhasil menerima pengembalian sebesar Rp108 miliar dan USD 2,9 juta.
“Prestasi ini menunjukkan Kajari Medan Fajar Syah Putra bukan hanya tegas menindak, tetapi juga berhasil mengembalikan kerugian negara dalam jumlah besar,” sebutnya.
Rais pun berharap, dengan sejumlah penyidikan yang masih berjalan, Kejari Medan dapat terus menjaga integritas, profesionalisme dan transparansi, agar masyarakat semakin percaya terhadap lembaga penegak hukum. (hidayat ahmad/rel)






