• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Medan

Duh! Camat Medan Timur Dibebastugaskan! Kabarnya Terlibat Jual-Beli Jabatan

10 Agustus 2026
/ Medan
Duh! Camat Medan Timur Dibebastugaskan! Kabarnya Terlibat Jual-Beli Jabatan

METRO24JAM.ID – Pemerintah Kota Medan membebastugaskan sementara Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur terhitung mulai Senin, 10 Agustus 2026. Keputusan itu diambil untuk memperlancar proses pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin setelah adanya hasil audit khusus Inspektorat Kota Medan.

Kepala BKPSDM Kota Medan Subhan Fajri Harahap membenarkan pembebastugasan Fernanda dari jabatan Camat Medan Timur. Namun yang bikin publik terkejut adalah hasil audit Inspektorat menyimpulkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan ketika Fernanda sebelumnya menjabat sebagai Plt Camat Medan Amplas.

BacaJuga

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

Dalam hasil audit disebutkan adanya dugaan tindakan menjanjikan pengurusan penempatan jabatan dengan meminta dan menerima sejumlah imbalan uang. Atas temuan itu, Inspektorat merekomendasikan pembentukan Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memproses dugaan pelanggaran disiplin terhadap Fernanda, dengan mempertimbangkan hukuman disiplin berat.

Namun, Pemko Medan menegaskan bahwa pembebastugasan sementara belum merupakan keputusan akhir mengenai hukuman disiplin. Fernanda masih memiliki hak untuk memberikan keterangan dan pembelaan. Jenis hukuman baru akan ditentukan setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.

Pemko Medan menegaskan, pengangkatan, pemindahan, promosi, maupun pengembangan karier ASN harus dilakukan secara objektif dan transparan.

“Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Medan bukan komoditas dan tidak untuk diperjualbelikan,” tegas Subhan.

Kini publik menunggu hasil akhir pemeriksaan apakah dugaan tersebut berujung sanksi berat, atau ada penjelasan lain dari pihak yang diperiksa. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaCamat Medan Timurmetro24jamPemko Medan
Sebelumnya

Duh! Wartawan Dibatasi Liput Festival Tao Toba Jou-Jou 2026! Ketua PWI Samosir: Dasar Aturannya Apa?

Selanjutnya

Polisi Tangkap 5 Pelaku Tawuran Yang Tewaskan Remaja 13 Tahun di Labuhan Deli

BacaJuga

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional
Medan

BEM USU Gelar Aksi Refleksi Kemerdekaan, Sampaikan 8 Tuntutan Nasional

20 Agustus 2026
Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik
Medan

Kondisinya Sempat Kejang-kejang, Siswi SMK Bersama Berastagi yang Dirawat di RS Haji Medan Sempat Dilarikan ke RS Adam Malik

19 Agustus 2026
Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon
Medan

Akibat Hujan Disertai Angin Kencang, 2 Mobil Ketua DPRD Medan Ringsek Ditimpa Pohon

19 Agustus 2026
Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak
Medan

Hujan Badai Bikin Merinding Warga Medan, 11 Rumah Rusak dan 39 Warga Terdampak

19 Agustus 2026
Tiga Hari Penuh Kemeriahan, Warga Griya Raihan Medan Rayakan HUT RI ke-81
Medan

Tiga Hari Penuh Kemeriahan, Warga Griya Raihan Medan Rayakan HUT RI ke-81

16 Agustus 2026
Tak Ada Penggusuran! Gereja Chapel USU Hanya Akan Direnovasi Dan Revitalisasi
Medan

Tak Ada Penggusuran! Gereja Chapel USU Hanya Akan Direnovasi Dan Revitalisasi

12 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In