• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Tak Mampu Buktikan New Zone Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Bebaskan Asiang Cs

21 Oktober 2026
/ Hukum
Tak Mampu Buktikan New Zone Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Bareskrim Polri Bebaskan Asiang Cs

METRO24JAM.ID – Bos New Zone Asiang dan Manajernya, Anthony Wijaya, akhirnya dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri, Selasa (20/10/2026) petang usai menjalani penahanan selama 6 bulan. Pembebasan ini membuktikan Asiang Cs tidak bersalah.

Sebelumnya, banyak yang mempertanyakan kepastian hukum atas penahanan mereka. Pasalnya, meski telah melewati waktu masa penahanan yang semestinya, Asiang Cs belum juga diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Menyusul pembebasan itu, tim kuasa hukum Asiang Cs juga akan mencabut permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Anthony, Amriadi Pasaribu mengatakan, pembebasan kliennya terjadi setelah komunikasi intensif dengan pihak Mabes Polri.

“Sudah kami lakukan komunikasi dengan pihak Mabes Polri. Dari pertemuan itu, akhirnya klien kami sudah menghirup udara segar dan perkara ini kami anggap selesai,” tukas Amriadi.

Amriadi juga mengatakan, pihaknya akan mencabut permohonan praperadilan yang sebelumnya didaftarkan di PN Jakarta Selatan. 

Adapun sidang perdana permohonan praperadilan telah digelar pada Senin (19/10/2026).

Amriadi juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Mabes Polri serta seluruh pihak dan keluarga yang telah memberikan dukungan selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, Anthony mengungkapkan rasa syukur atas kebebasannya dan berterima kasih kepada tim kuasa hukumnya, yakni Amriadi Pasaribu, Anwar Firdaus Hutasuhut, dan Rahmad Parsaulian Siregar.

“Alhamdulillah, hati merasa senang bisa bebas berkat izin Allah SWT melalui perantara para penasihat hukum. Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya,” kata Anthony.

Diberitakan sebelumnya, Anthony mengajukan praperadilan guna mempertanyakan kepastian hukum terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dan penahanan yang dijalaninya.

Kasus itu sendiri bermula dari penggerebekan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Klub New Zone Medan, pada 23 Mei 2026 dan mengamankan 34 orang, termasuk pihak manajemen. 

Anthony Wijaya bersama Josef Liopisa alias Asiang dan beberapa lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat atau membiarkan peredaran narkoba. (hidayat ahmad/wartakota)

Tags: Bareskrim PolriBeritametro24jamNew Zone
Sebelumnya

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In