METRO24JAM.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Provinsi Sumatera Utara. Pemeriksaan dilakukan di KPPN Padangsidimpuan, Jumat (15/8/2025) lalu. Sedikitnya, 13 saksi dari berbagai instansi turut dihadirkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebutkan, ada sederet saksi yang dipanggil, mulai dari pejabat dinas, kontraktor, pihak swasta hingga Rektor Universitas Sumatera Utara (USU).
Menariknya, dari daftar saksi tersebut, ada nama Dedy Rangkuti (DR), seorang wiraswasta yang disebut-sebut sebagai kerabat dekat Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Adapun 13 nama yang diperiksa KPK lainnya, meliputi:
1. Edison (Kepala Seksi Dinas PUPR Sumut)
2. Asnawi Harahap (Kabag Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Padang Lawas Utara)
3. Ahmad Juni (Kadis PUPR Padangsidimpuan)
4. Said Safrizal (Bendahara BBPJN Sumut)
5. Manaek Manalu (PNS Kementerian PU – BBPJN Sumut)
6. Ratno Adi Setiawan (Kasatker Wilayah III BBPJN Sumut)
7. Munson Ponter Paulus Hutauruk (PPK Wilayah I 2023 BBPJN Sumut)
8. PT Deli Tunas Adimulia (pihak swasta/showroom mobil)
9. Rahmat Parinduri (PNS/Kasatker Wilayah I 2023)
10. Muryanto Amin (Rektor USU)
11. Dedy Rangkuti (wiraswasta/sepupu Bobby Nasution)
12. Afrizal Nasution (Sekwan DPRD Mandailing Natal)
13. Randuk Efendi Siregar (Sekretaris BPKAD Mandailing Natal)
Kasus ini menyeret mantan Kepala Dinas PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, sebagai salah satu tersangka utama. Namun, sorotan publik kini mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kerabat dekat kepala daerah yang ditengarai ikut menguasai proyek bernilai miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK menegaskan, masih terus mendalami keterangan para saksi untuk mengurai keterkaitan mereka dalam perkara ini. Termasuk memperdalam peran Dedy Rangkuti. (hidayat ahmad/kc)