• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026
/ Hukum
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

METRO24JAM.ID – Kajari Padanglawas dicopot dari jabatannya, Kamis (23/1/2026). Sebelum dicopot, Soemarlin Halomoan Ritonga lebih dulu ditangkap Kejaksaan Agung karena terlibat dugaan pungli sejumlah kepala desa.

Demikian ditegaskan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Prof Reda Manthovani saat memberi sambutan dalam acara Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dan pelantikan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) DPD dan DPC di seluruh Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Sabtu (14/2/2026).

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Awalnya, Reda memberi arahan kepada seluruh Kajari di Sumatera Utara untuk tidak memeras kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

Selanjutnya, Reda mencontohkan soal penangkapan Soemarlin atas dugaan pungutan liar (pungli) kepada kepala desa. 

“Karena kemarin sudah ada yang kita amankan oknum (Kajari di Palas), karena ya nakut-nakutin kepala desa, itu saya enggak suka itu. Kepala desa sekarang, bisa langsung laporan ke Jamintel, ini saya warning,” ujar Reda.

Lebih lanjut Reda mengatakan, peristiwa ini harus menjadi contoh bagi Kajari lain agar tidak mengulangi hal serupa.
Peringatan ini juga ditujukkan kepada daerah lain.

“Sudah ada contoh, bukan cuma di sini (Sumut), ada di Jawa Timur, ada di Sulawesi (ada kajari ditangkap) karena ya mempersulit, mengkriminalisasi kepala desa. Ya oknum lah minta-minta uang, meras, segala macam,” tegasnya.

Usai acara, Reda membenarkan Kajari yang ditangkap pihaknya saat itu adalah Soemarlin Halomoan. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritaKajari Padanglawas Pungli Kadesmetro24jamPungli
Sebelumnya

Tersangka Pengeroyok Divonis 6 Bulan, Kini Kakek Herman dari Korban Jadi Tersangka Kasus Sajam

Selanjutnya

Setahun Menjabat Kursi Kadis Banyak Diisi Plt, Birokrasi di Bawah Kendali Rico Waas Benar-benar Kacau!

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

16 Februari 2026
Tersangka Pengeroyok Divonis 6 Bulan, Kini Kakek Herman dari Korban Jadi Tersangka Kasus Sajam
Hukum

Tersangka Pengeroyok Divonis 6 Bulan, Kini Kakek Herman dari Korban Jadi Tersangka Kasus Sajam

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In