• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Dituduh Terlibat Judi Online, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

17 Oktober 2025
/ Hukum
Dituduh Terlibat Judi Online, Ketua NasDem Sumut Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

METRO24JAM.ID – Ketua DPD Partai NasDem Sumatera Utara Iskandar ST menjadi korban salah tangkap di dalam pesawat yang ditumpanginya di Bandara Internasional Kualanamu dengan tuduhan sebagai tersangka judi online. Waduh!

Saat ini, Iskandar melalui kuasa hukumnya mengaku telah melayangkan somasi karena merasa dipermalukan setelah menjadi korban salah tangkap yang dilakukan aparat Polrestabes Medan, petugas Avsec dan kru pesawat di dalam pesawat Garuda Indonesia.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Polda Sumut juga sudah melayangkan permintaan maaf atas peristiwa salah tangkap yang terjadi di dalam pesawat tersebut.

“Kami dari pihak kepolisian minta maaf jika ternyata ada ketidaknyamanan atau ketersinggungan dari yang bersangkutan (Iskandar) atau pihak-pihak lain, kami minta maaf,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Kamis (16/10).

Ferry memastikan nama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus itu, bukanlah Iskandar, ketua NasDem Sumut, yang sempat diamankan aparat di dalam pesawat.

“Tidak (terlibat), datanya tidak cocok dan tidak sama. Jadi, yang bersangkutan (Iskandar) tidak ada hubungannya dengan kasus yang kami tangani,” jelasnya.

Ferry membenarkan bahwa yang awalnya datang ke bandara adalah personel Polrestabes Medan. Para personel itu mengaku sedang menyelidiki kasus scamming dan judi online.

“Itu dari anggota Polrestabes (Medan). Jadi sebenarnya, anggota Polrestabes saat ini lagi menangani kasus scamming dan judol. Jadi, kan scamming dan judi online salah satu kunci dari keberhasilan itu adalah kecepatan,” jelasnya.

Ferry mengatakan, dari informasi yang diterima petugas kepolisian, ada terduga pelaku bernama Iskandar yang diduga terlibat dalam kasus itu. Alhasil, petugas kepolisian menyelidikinya dan mendeteksi pria bernama Iskandar sedang berada di Bandara Kualanamu.

Lalu, petugas pun berkoordinasi dengan pihak Bandara.

“Ternyata di salah satu yang dicari, yang terlibat itu identitasnya mirip dengan hasil manifest. Iya, seperti itu. Habis itu, anggota Polrestabes karena tidak boleh masuk di front itu kan VIP, kan kita tidak boleh, kita minta bantuan Avsec,” jelasnya.

Perwira menengah Polri itu menyebut pihaknya tidak ingin melakukan penangkapan terhadap Iskandar, tapi hanya melakukan pengecekan untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam kasus scamming dan judol.

Setelah dicocokkan, kata Ferry, Iskandar yang dicari pihaknya bukanlah politikus Partai NasDem tersebut.

Dia juga menjelaskan, surat yang dibawa oleh para personel tersebut bukanlah surat penangkapan, tapi surat perintah tugas penyelidikan kasus.

“Itu dalam rangka mengidentifikasi atau mencocokkan informasi, ternyata tidak cocok. Makanya polisi mengecek apakah ini benar orangnya? Kalau kita sudah pasti (pelakunya), ngapain lagi kita suruh avsec, langsung kita lakukan penangkapan,” jelasnya.

“(Iskandar) tidak diapa-apakan, itu bukan surat perintah penangkapan, tapi surat perintah tugas anggota yang lagi menangani, bukan menangkap. Kita tidak tahu Iskandar ini rupanya kebetulan sama namanya dengan Ketua NasDem,” sambung Ferry.

Sebelumnya, Qodirun selaku kuasa hukum dari Iskandar secara resmi menyampaikan somasi terbuka kepada empat institusi antara lain Direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Kapolrestabes Medan, Kepala Kepala Otoritas Bandara Internasional Kualanamu dan Kepala Satuan Aviation Security PT Angkasa Pura Aviasi.

“Somasi ini merupakan respons atas insiden yang terjadi pada 15 Oktober 2025 di Bandara Internasional Kualanamu (KNO), Sumatera Utara, yang telah mencederai hak-hak klien kami sebagai warga negara dan penumpang yang sah dari Maskapai Garuda Indonesia,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Qodirun mendesak agar empat institusi itu menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi resmi atas insiden salah tangkap dan pemaksaan keluar dari pesawat secara terbuka kepada kliennya. Permintaan ini harus dipenuhi dalam waktu 4 hari sejak diumumkannya somasi terbuka ini.

Sementara itu, Iskandar menceritakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar jam 19.25 WIB. Saat itu dirinya menaiki pesawat nomor penerbangan GA 193 rute Bandara Kualanamu – Soekarno Hatta.

“Benar, kejadian ini saya alami. Saya menjadi korban salah tangkap yang dilakukan polisi dan petugas Avsec” kata Iskandar ST.

Iskandar mengakui saat itu ia sudah duduk di kursi 37 H pesawat. Akan tetapi, tiba-tiba sekitar 5 orang mendatangi tempat duduknya. Kelima orang itu mengaku dari personel Polrestabes Medan, petugas Avsec dan kru pesawat.

“Saya sudah masuk dalam pesawat. Sudah duduk dan pesawat siap siap mau terbang. Tiba-tiba masuk lima orang. Avsec, kru pesawat Garuda, dan polisi berpakaian preman,” ujarnya.

Selanjutnya, polisi sempat memaksa Iskandar untuk turun dari pesawat. Polisi itu juga menyebut ada surat penangkapan atas nama Iskandar yang menjadi tersangka kasus judi online dan pelanggaran UU ITE.

Bahkan surat penangkapan itu sendiri ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto.

“Jadi mereka memaksa saya turun. Saya tanya apa masalahnya. Alasannya ada penangkapan. Saya dibawa ke Galbarata. Di sana sudah ada polisi berpakaian preman. Dan mereka ada surat penangkapan atas nama Iskandar. Di surat itu saya baca ditangkap atas kasus judi online dan ITE. Saya tanya, ini Iskandar yang mana kalian tangkap,” ucap Iskandar.

Belakangan, tambah Iskandar, polisi menyadari bahwa mereka ternyata salah menangkap orang. Kemudian satu persatu petugas yang menangkapnya tadi meninggalkannya.

“Pesawat mau tutup pintunya, saya enggak ngasih. Saya bilang jangan tutup dulu. Kemudian dari jauh ada yang teriak ‘salah, salah’. Saya duga itu polisi juga. Tapi setelah saya tanya, mereka malah tidak mengaku polisi. Mereka semua pakai baju preman, satu persatu pergi,” ungkapnya.

Akibat penangkapan itu, penerbangan sempat tertunda sekitar 20 menit. Penangkapan itu membuat heboh penumpang. 

Iskandar menyebut tindakan itu telah mempermalukan dirinya di depan publik dan melanggar prosedur hukum. Ia menegaskan akan melaporkan peristiwa itu ke Propam Polda Sumut, Komisi III DPR RI, Kapolri dan Komnas HAM.

“Saya merasa dipermalukan, saya merasa harga diri saya diinjak-injak. Saya merasa terteror. Ini pelanggaran HAM, penangkapan sewenang-wenang. Masak polisi salah tangkap, padahal mereka penegak hukum,” ujarnya. (hidayat ahmad)

Tags: Iskandar stmetro24jamNasdemPartai Nasdem SumutPolda SumutSalah tangkap
Sebelumnya

2 Tahun Laporannya Mandek, Mantan Polisi Desak Bid Propam Tuntaskan Kasusnya

Selanjutnya

Parah! Bangunan Liar Marak di Jalan Adi Sucipto Medan

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In