METRO24JAM.ID – Pemerintah kembali akan mencari cara untuk ‘menguras’ uang rakyatnya. Metode pembayaran digital akan menjadi lahan baru Kementerian Keuangan untuk ‘menguras’ uang rakyat dengan cara memajakinya. Duh!
Namanya Payment ID. Bank Indonesia (BI) akan memulai uji coba Payment ID pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menegaskan, peluncuran ini masih dalam tahap uji coba, bukan penerapan penuh.
“BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai,” ujarnya seperti dilansir Kompas.com, belum lama ini.
Uji coba ini akan difokuskan pada penyaluran bansos non-tunai dalam rangka mendukung program perlindungan sosial (Perlinsos).
Menurut Ramdan, pengembangan sistem dan infrastruktur Payment ID masih memerlukan waktu beberapa tahun sebelum diimplementasikan secara luas.
Payment ID sendiri adalah kode unik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mencatat riwayat transaksi keuangan masyarakat secara rinci.
Sebelumnya, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI Dudi Dermawan menjelaskan, kode ini terdiri dari kombinasi sembilan karakter huruf dan angka yang menghubungkan profil individu dengan seluruh transaksi, baik melalui rekening bank, dompet digital, maupun kanal pembayaran lainnya.
BI menyebut ada 3 fungsi utama Payment ID: mengidentifikasi profil pengguna secara spesifik, mengotentikasi data transaksi untuk memastikan validitasnya, dan menghubungkan data individu dengan catatan transaksi secara rinci. (hidayat ahmad/sumber: kompas.com)