• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Sumut

Dari Kas Daerah ke Dada Dewan, Status Pin Emas DPRD Samosir Terus Dipertanyakan

26 Agustus 2026
/ Sumut
Dari Kas Daerah ke Dada Dewan, Status Pin Emas DPRD Samosir Terus Dipertanyakan

METRO24JAM.ID – Pin emas yang dikenakan anggota DPRD Kabupaten Samosir terus3 menjadi sorotan. Bukan hanya aktivis dan penggiat korupsi, sorotan pun datang dari penduduk Samosir.

Apalagi pengadaan pin bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini jelas memunculkan pertanyaan mengenai status dan pertanggungjawaban barang tersebut.

BacaJuga

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

Mobil Jenazah Sudah Berjalan, Aturan Tarif dan Mekanisme Penggunaan Harus Transparan!

Jika benar dibiayai menggunakan APBD, publik menilai, pin emas tidak bisa dipandang sekadar atribut jabatan. Sebab, setiap barang yang dibeli menggunakan uang negara pada dasarnya harus memiliki kejelasan status administrasi, pencatatan, serta pengelolaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat, apakah pin emas itu telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) atau aset Pemerintah Kabupaten Samosir?

Jika tercatat sebagai aset, maka keberadaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Namun jika tidak tercatat, muncul pertanyaan lebih lanjut mengenai dasar hukum yang mengatur kepemilikan barang yang diperoleh dari uang rakyat tersebut.

Tidak sedikit pihak yang menilai persoalan ini bukan semata-mata tentang nilai sebuah pin emas, melainkan menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Sebab setiap rupiah yang berasal dari APBD wajib dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Sorotan juga mengarah pada status pin emas saat anggota DPRD tidak lagi menjabat. Apakah pin emas tetap berada dalam penguasaan penerima, atau wajib dikembalikan kepada pemerintah daerah sebagai bagian dari aset daerah.

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka yang menjawab pertanyaan itu. Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi pengelolaan keuangan daerah, masyarakat berharap pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Samosir dapat memberikan klarifikasi resmi terkait pengadaan, pencatatan, serta status kepemilikan pin emas tersebut. Pasalnya, dari kas daerah pin emas itu dibeli, namun kini melekat di dada para wakil rakyat.

Pertanyaannya, setelah anggaran dicairkan dan barang diserahkan, siapakah pemilik sebenarnya? Apakah tetap menjadi aset daerah atau telah berubah status menjadi milik pribadi?

Pertanyaan itulah yang hingga kini masih menunggu jawaban resmi dari pihak yang berwenang.

Bagi penduduk Kabupaten Samosir, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat yang dipercayakan kepada pemerintah daerah. (Roy PS)

Tags: Beritametro24jamPin Emas DPRD SamosirSamosir
Sebelumnya

Drainase Batang Kuis Jadi Perhatian, Bupati Asri Ludin: Pembangunan Deli Serdang Harus Menjawab Masalah Masyarakat

Selanjutnya

Soal Gedung Isolasi RSUD Samosir, Yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

BacaJuga

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban
Metro

Tutup Masa Pengabdian, KKN UINSU Kelompok 15 Berpamitan kepada Pemerintah Desa dan Warga Sei Bamban

3 September 2026
Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi
Metro

Semarak Maulid Nabi di Dusun Jati Mulyo, KKN UINSU Kelompok 15 dan Warga Sei Bamban Pererat Silaturahmi

3 September 2026
Mobil Jenazah Sudah Berjalan, Aturan Tarif dan Mekanisme Penggunaan Harus Transparan!
Sumut

Mobil Jenazah Sudah Berjalan, Aturan Tarif dan Mekanisme Penggunaan Harus Transparan!

26 Agustus 2026
Soal Gedung Isolasi RSUD Samosir, Yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?
Sumut

Soal Gedung Isolasi RSUD Samosir, Yang Diisolasi Pasien atau Gedungnya?

26 Agustus 2026
Drainase Batang Kuis Jadi Perhatian, Bupati Asri Ludin: Pembangunan Deli Serdang Harus Menjawab Masalah Masyarakat
Sumut

Drainase Batang Kuis Jadi Perhatian, Bupati Asri Ludin: Pembangunan Deli Serdang Harus Menjawab Masalah Masyarakat

23 Agustus 2026
Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo
Sumut

Semarak HUT ke-81 RI, KKN UINSU Kelompok 15 Gelar Lomba 17 Agustus dan Rampungkan Gapura Dusun Jati Mulyo

23 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In