METRO24JAM.ID – Statemen yang menyebut Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajarannya gagal membasmi narkoba dan begal di Sumut terbantahkan. Dalam setiap operasi yang gencar dilakukan, Polda Sumut senantiasa membuahkan hasil.
Ini bukti bahwa komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba dilakukan tanpa pandang bulu. Penindakan tidak hanya menyasar bandar dan pelaku kejahatan narkotika, tetapi juga anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pernyataan itu disampaikan Kapolda saat memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 di Aula Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, belum lama ini.
Dalam periode Januari hingga Juni 2026, Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika dan obat-obatan berbahaya.
Dalam kesempatan itu, Kapolda menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba harus dibarengi dengan pembenahan internal institusi.
“Saya pun tidak menutup mata terhadap beberapa anggota kami yang terlibat terkait perkara narkoba. Saya perintahkan untuk diproses. Ada beberapa anggota kami yang melakukan tindak pidana narkoba. Kita tindak, bukan saja kode etik, tetapi juga dengan tindak pidana narkoba,” tegas Kapolda.
Menurut Kapolda, langkah itu merupakan bentuk keseriusan Polda Sumut dalam menjaga integritas institusi sekaligus memberikan kepastian bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses secara profesional tanpa membedakan status pelakunya.
Selain melakukan pembenahan ke dalam, Kapolda memastikan jajarannya tetap konsisten menindak para bandar dan jaringan narkoba yang selama ini merusak generasi muda di Sumut. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang terus diperintahkan kepada seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba maupun Satresnarkoba di wilayah.
“Jadi ketegasan kita, bukan saja kepada masyarakat sipil, tetapi juga kepada anggota kami yang melanggar aturan ini,” ujar Kapolda.
Ia juga menegaskan personel di lapangan tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan narkoba sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi menambahkan, selain melakukan pengungkapan ribuan kasus narkoba, pihaknya juga mengambil tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan perlawanan maupun menghalangi petugas saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba. Sejumlah pelaku telah ditangkap, sementara beberapa lainnya masih dalam proses pengejaran.
Kapolda berharap komitmen penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten, baik terhadap pelaku kejahatan narkoba maupun terhadap oknum anggota yang melanggar hukum. Sehingga dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa Polda Sumut serius mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan dan berkeadilan. (hidayat ahmad)






