METRO24JAM.ID – Satu kapal yang diduga merupakan aset Kejaksaan Negeri Samosir menjadi perhatian publik setelah ditemukan dalam kondisi terbengkalai di belakang RSUD Hadrianus Sinaga Pangururan, Minggu (26/7/2026).
Berdasarkan informasi yang diterima metro24jam.id, kapal itu telah berada di lokasi hampir 2 tahun dan pernah digunakan dalam pengangkutan seorang terpidana kasus perjudian yang kini menjalani hukuman.
Kondisi ini memantik pertanyaan publik mengenai komitmen pengelolaan barang milik negara (BMN). Pasalnya, setiap aset negara pada prinsipnya harus dipelihara dan dimanfaatkan untuk menunjang tugas institusi, bukan dibiarkan hingga berpotensi kehilangan fungsi dan nilai.
metro24jam.id telah meminta konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Samosir terkait status kepemilikan kapal, alasan tidak lagi dioperasikan dan soal ketersediaan anggaran perawatan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan. Metro24jam.id tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Roy P Silalahi)






