METRO24JAM.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan sejumlah pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Salah satu posisi strategis yang diisi adalah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pengangkatan Jampudsus merupakan tindak lanjut atas usulan Jaksa Agung. Keputusan itu sekaligus mengisi sejumlah jabatan penting di Korps Adhyaksa.
“Jadi beberapa pejabat yang masuk ke dalam Keppres, yang pertama, Asep Nana Mulyana selaku Wakil Jaksa Agung,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/7/2026).
Dalam Keppres itu, Asep Nana Mulyana ditetapkan sebagai Wakil Jaksa Agung. Leonard Ebenezer Simanjuntak dipercaya mengisi jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum).
Sementara itu, Kuntadi resmi ditunjuk sebagai Jampidsus menggantikan pejabat sebelumnya. Harli Siregar mendapat amanah sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung.
Posisi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung kini ditempati Patris Yusrian Jaya. Seluruh nama tersebut telah sah menduduki jabatan masing-masing setelah Keppres diterbitkan.
Prasetyo menjelaskan, para pejabat baru tidak memerlukan pelantikan langsung oleh Presiden. Secara administratif, pengangkatan mereka telah berlaku sejak Keppres ditetapkan. (we/hidayat ahmad)






