METRO24JAM.ID – Polda Sumut telah mengambil langkah tegas kepada Kompol Dedy Kurniawan (DK), perwira polisi yang viral hisap rokok elektrik diduga mengandung narkoba bersama seorang wanita.
DK yang pernah bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan juga sempat menjabat Waka Polsek Medan Helvetia, kini dijebloskan ke penempatan khusus (Patsus).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan menjelaskan, pihaknya akan melakukan sidang kode etik profesi terhadap DK. Namun demikian, Ferry belum bisa memastikan kapan sidang etik akan digelar.
“Masih dalam proses. Masih dipersiapkan kapan akan disidangkan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Sabtu (2/5/2026).
Ditanya kemungkinan apakah Kompol DK akan dipecat, Kombes Ferry belum bisa memastikan. Tapi berdasarkan informasi yang diterima, perwira lulusan Akademi Kepolisian 2008, ini sudah sering melakukan pelanggaran.
“Kita masih menunggu bagaimana hasilnya. Karena memang ada aturan beberapa kali melanggar bisa dipecat,”ucapnya.
Mengenai pengusutan vape yang mengandung narkoba, Tim Paminal Polda Sumut masih menyelidikinya. Polda Sumut juga akan memeriksa perempuan yang ada di dalam video.
“Pasti akan diperiksa,” ujar Kombes Ferry.
Sementara dari informasi yang diterima wartawan dari internal kepolisian menyebutkan, video Kompol DK menghisap vape elektrik yang diduga berisi narkoba kemungkinan besar dilakukan bandar narkoba.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, Kompol DK melakukan undercover (penyamaran) untuk menangkap bandar narkoba. Tapi penyamarannya berhasil diketahui bandar narkoba yang akan ditangkap. Nah, si bandar ini lah yang memvideokan dan memviralkannya,” ungkap sumber.
Dijelaskan sumber ini juga, kesalahan Kompol DK adalah melakukan undercover langsung, tidak menggunakan anggota. Sementara dirinya sudah cukup dikenal oleh pemain-pemain narkoba.
“Itulah kesalahannya (melakukan undercover langsung). Padahal dia (DK) sudah cukup dikenal. Apalagi masalahnya juga banyak. Mulai dari Polsek Helvetia, Polres Belawan, Tanjungbalai hingga kini kasus saat dia menjabat di Ditres Narkoba Polda Sumut,” ujar sumber wartawan menambahkan.
Sebelumnya viral di media sosial rekaman video Kompol Dedy Kurniawan duduk bersama seorang wanita sambil menghisap vape getar yang diduga berisi narkoba. Tak hanya itu, Kompol DK yang terlihat seperti teler akibat mengonsumsi rokok elektrik mengandung narkoba juga terlihat dibopong rekannya.
Kombes Ferry mengatakan, video itu direkam pada 2025 lalu, saat Kompol DK masih bertugas sebagai Kanit 1 Subdit III Ditres Narkoba Polda Sumut. Peristiwa itu berlangsung saat Kompol DK menangani kasus narkoba dan berupaya mengungkap, serta menangkap bandarnya.
Akibat perbuatannya yang cukup menghebohkan itu, saat ini Kompol DK sudah dimasukkan ke dalam penempatan khusus (Patsus) di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut.
“Yang bersangkutan sudah dipatsus hari ini, (kemarin),” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (29/4/2026).
Kombes Ferry juga menjelaskan, meski video dan peristiwa terjadi pada tahun 2025, proses etik tetap akan dilakukan. Sebab, apa yang dilakukan dianggap melanggar aturan.
Selain menjalani penempatan khusus, urine Kompol DK juga diperiksa dan hasilnya negatif. Sedangkan hasil pemeriksaan rambut masih menunggu hasil dari Bidang Laboratorium Forensik (Labfor).
“Hasil urine saat diperiksa negatif,” ujar Kombes Ferry. (tim/tmc)






