METRO24JAM.ID – Masalah parkir masih menjadi persoalan dan hingga kini belum mampu dituntaskan Pemko Medan di bawah kendali Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas. Sejumlah praktik parkir ilegal masih menjadi sorotan.
Bahkan setiap saat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan menemukan maraknya penggunaan karcis parkir tidak resmi oleh oknum juru parkir liar di beberapa titik. Seperti yang terungkap, Selasa (28/4/2026).
Setelah menemukan praktik parkir ilegal, Tim Gabungan Dishub langsung melakukan penelusuran ke lapangan. Diantaranya seputar Lapangan Merdeka, Kesawan, Jalan MT Hariono, Jalan Sutrisno, Jalan Asia dan Jalan Halat.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Medan Kesmedi menegaskan, banyak karcis yang digunakan juru parkir bukanlah karcis resmi yang berlaku saat ini.
“Ini menjadi perhatian serius. Karcis yang digunakan bukan karcis resmi, bahkan merupakan produk lama yang seharusnya sudah ditarik dari peredaran,” tegasnya.
Kesmedi menjelaskan, tarif parkir resmi di Kota Medan telah ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp4.000 untuk roda empat. Penggunaan karcis di luar ketentuan itu jelas melanggar aturan dan berpotensi merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dijelaskannya, praktik ini tidak hanya melanggar administrasi, tetapi juga bisa masuk ke ranah hukum karena adanya indikasi penyalahgunaan.
“Selain merugikan daerah, ini juga menciderai kepercayaan masyarakat terhadap sistim parkir resmi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Dishub Medan kini melakukan razia besar-besaran terhadap juru parkir liar dan praktik parkir ilegal di berbagai ruas jalan. Langkah ini bentuk komitmen Pemko Medan dalam menertibkan sistem perparkiran sekaligus menindak tegas pelanggaran di lapangan.
Dishub juga memastikan pengawasan akan terus ditingkatkan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat.
Dalam kesempatan berbeda, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas turut menyoroti maraknya keluhan masyarakat, khususnya terkait parkir liar di kawasan Car Free Night (CFN) dan Kesawan, termasuk di Jalan Ahmad Yani.
Karenanya, Rico menginstruksikan Kadishub Irsan Nasution dan jajarannya bekerja lebih responsif serta menempatkan personel khusus di titik-titik rawan.
“Kerja harus ditingkatkan. Keluhan masyarakat harus direspon cepat dan ditindaklanjuti dengan baik. Saya minta diposkan saja personel di kawasan Kesawan, termasuk saat Car Free Night,” tegas Rico.
Mendapat instruksi itu, Kadishub Medan Irsan Nasution mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan selalu meminta karcis resmi saat membayar parkir.
“Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu pengawasan serta menekan praktik ilegal yang merugikan daerah dan masyarakat. Segera laporkan ke tim,” katanya.
Saat ini, kata Irsan Nasution, Dishub Medan juga telah membentuk tim khusus patroli parkir dan karcis, yakni Tim Cakrawala. Tim ini berjumlah puluhan personel yang berpatroli rutin pagi hingga malam ke sejumlah titik parkir yang padat aktivitas masyarakat. (hidayat ahmad/tmc)






