• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hiburan

Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung

1 April 2026
/ Hiburan
Nikita Mirzani Kecewa Berat! Kasasi atas Kasusnya Ditolak Mahkamah Agung

METRO24JAM.ID – Nikita Mirzani kecewa! Permohonan kasasi atas kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya resmi ditolak Mahkamah Agung (MA) pada 13 Maret 2026. 

Kuasa Hukum Nikita Nirzani, Marulitua Sianturi mengatakan, Niki sempat merasa terpukul setelah mengetahui putusan MA terhadap kasus yang menjeratnya. Namun, kekecewaan yang dirasakan Nikita adalah hal yang wajar. 

BacaJuga

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo

Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard

Inara Rusli Minta Maaf dan Akui Video CCTV dengan Insanul Fahmi Memang Benar Ada

“Manuasiawi ya kalau dia kecewa dengan putusan itu. Tapi kami berkeyakinan, akan ada langkah hukum berikutnya yang bisa kami ambil,” ujar Marulitua kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).

Meski kecewa, kata Marulitua Sianturi, ibu 3 anak itu tak berlarut dalam kekecewaan. Nikita langsung bertemu dengan kuasa hukumnya untuk merancang langkah hukum lanjutan atas kasus tersebut.

Pihaknya juga masih menunggu salinan resmi putusan dari Mahkamah Agung. Dokumen itu akan digunakan tim kuasa hukum Nikita untuk  mempelajari putusan hakim sebelum menentukan langkah berikutnya. 

“Kami belum bisa menentukan langkah lanjutan sebelum kami menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung,” tuturnya menambahkan. (hidayat ahmad/oz)

Tags: Beritametro24jamSelebritis
Sebelumnya

Untuk Ketiga Kalinya Secara Beruntun, Italia Gagal ke Piala Dunia

Selanjutnya

Segel Bangunan Tak Berizin di Jalan Rajawali, Warga Apresiasi Wali Kota Hingga Kasatpol PP Medan

BacaJuga

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo
Hiburan

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo

23 Maret 2026
Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard
Hiburan

Finalis Putri Indonesia 2024 asal Riau Dipergoki Istri Teman Sendiri di Arena Billiard

21 Maret 2026
Inara Rusli Minta Maaf dan Akui Video CCTV dengan Insanul Fahmi Memang Benar Ada
Hiburan

Inara Rusli Minta Maaf dan Akui Video CCTV dengan Insanul Fahmi Memang Benar Ada

18 Maret 2026
Kasus Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun
Hiburan

Kasus Kasasi Ditolak Mahkamah Agung, Nikita Mirzani Tetap Dipenjara 6 Tahun

16 Maret 2026
Kabar Duka dari Selebritis Tanah Air, Vidi Aldiano Meninggal Dunia
Hiburan

Kabar Duka dari Selebritis Tanah Air, Vidi Aldiano Meninggal Dunia

7 Maret 2026
Sempat Jatuh Pingsan di Kamar Mandi, Kondisi Inul Mulai Membaik di Rumah Sakit
Hiburan

Sempat Jatuh Pingsan di Kamar Mandi, Kondisi Inul Mulai Membaik di Rumah Sakit

1 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In