METRO24JAM.ID – Susul ‘hak istimewa’ Yaqut Cholil Qoumas, keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel ikut-ikutan mengajukan pengalihan tahanan rumah kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Waduh!
Permohonan ini menyusul langkah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu mendapat status tahanan rumah.
Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Noel, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
Noel saat ini masih ditahan sebagai terpidana kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bedanya Yaqut dalam penahanan KPK dan berstatus tersangka.
“Rencananya demikian (ajukan permohonan pengalihan tahanan). Segera ketika sudah tidak libur,” kata Aziz Yanuar seperti dilansir dari cnnindonesia.com.
Aziz megakui, pengajuan permohonan itu salah satunya berkaca dari pengalihan tahanan Yaqut. Selain itu, Noel juga memiliki masalah kesehatan, sehingga harus dirawat insentif.
“Memang Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir merekomendasikan untuk ada tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif,” katanya.
Aziz juga menyinggung soal perayaan hari keagamaan, yakni Paskah di awal bulan depan.
“Selain itu juga untuk memperingati paskah,” katanya. (hidayat ahmad/cnn)






