• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah

24 Maret 2026
/ Hukum
Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah

METRO24JAM.ID – Susul ‘hak istimewa’ Yaqut Cholil Qoumas, keluarga mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau biasa disapa Noel ikut-ikutan mengajukan pengalihan tahanan rumah kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor. Waduh!

Permohonan ini menyusul langkah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang lebih dulu mendapat status tahanan rumah.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Noel, Aziz Yanuar, kepada wartawan, Senin (23/3/2026).

Noel saat ini masih ditahan sebagai terpidana kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Bedanya Yaqut dalam penahanan KPK dan berstatus tersangka.

“Rencananya demikian (ajukan permohonan pengalihan tahanan). Segera ketika sudah tidak libur,” kata Aziz Yanuar seperti dilansir dari cnnindonesia.com.

Aziz megakui, pengajuan permohonan itu salah satunya berkaca dari pengalihan tahanan Yaqut. Selain itu, Noel juga memiliki masalah kesehatan, sehingga harus dirawat insentif.

“Memang Noel butuh rawat inap karena dokter pada pemeriksaan terakhir merekomendasikan untuk ada tindakan medis semacam operasi kecil dan butuh rawat intensif,” katanya.

Aziz juga menyinggung soal perayaan hari keagamaan, yakni Paskah di awal bulan depan.

“Selain itu juga untuk memperingati paskah,” katanya. (hidayat ahmad/cnn)

Tags: BeritakorupsiKPKmetro24jamTahanan Rumah
Sebelumnya

Prabowo Bilang tak Ada Lagi Pengungsi Tidur di Tenda, Kenapa Gubernur Aceh Diam?

Selanjutnya

Identitas Korban yang Tewas di Plaza Medan Fair Terungkap, Namanya Carine Kyna!

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In