• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

KPK Alihkan Penahanan Tersangka Korupsi Jadi Tahanan Rumah

23 Maret 2026
/ Hukum
Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

METRO24JAM.ID – Merespons dipindahkannya Yaqut Cholil Qoumas sebagai tahanan rumah terus menuai sorotan publik. Bahkan mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai kebijakan ini merupakan peristiwa yang belum pernah terjadi sepanjang sejarah KPK berdiri. 

Praswad menegaskan, praktik ini bukan hanya janggal, tetapi juga sangat berbahaya dan membuka ruang abu-abu dalam standar penegakan hukum. Sebab, status tahanan rumah secara nyata memberikan ruang bagi tersangka untuk melakukan konsolidasi kekuatan, mengatur strategi dan mengupayakan intervensi dari pihak luar agar dapat lolos dari jeratan hukum.

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki secara serius kemungkinan adanya intervensi terhadap KPK yang menyebabkan pelanggaran terhadap sistem dan integritas yang selama ini dijaga. Ini adalah momentum bagi presiden untuk menunjukkan kepemimpinan sebagai panglima tertinggi pemberantasan korupsi, bukan justru berdiri di garis depan dalam kebijakan yang memberi keringanan bagi pelaku korupsi,” ujar Praswad kepada wartawan, Minggu (22/3/2026).

Lebih lanjut, Praswad memperingatkan bahwa jika satu tersangka dapat memperoleh perlakuan istimewa, maka sangat mungkin seluruh tahanan KPK akan menuntut hal yang sama. Jika dibiarkan, kebijakan ini akan menggerus kepercayaan publik secara signifikan dan mendegradasi tindak pidana korupsi dari kejahatan luar biasa menjadi kejahatan biasa. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritakorupsiKPKmetro24jam
Sebelumnya

Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Presiden Didesak Bertindak Tegas!

Selanjutnya

Cucu SBY Diterima di Kampus UI, Biaya Kuliahnya Bikin Melongo

BacaJuga

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!
Hukum

Usai Dinyatakan Kejagung Mundur, Eks Jampidsus Febri Adriansyah Langsung Ditetapkan Tersangka!

11 Juli 2026
Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap
Hukum

Wabup Langkat Menangis Sedih Ondim Ditangkap

3 Juli 2026
Geger! KPK OTT Bupati Langkat
Hukum

Geger! KPK OTT Bupati Langkat

3 Juli 2026
Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi
Hukum

Wakil Rakyat tak Boleh Antikritik! Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

29 Juni 2026
Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’
Hukum

Apakabar Kasus Dugaan Korupsi Rumah Dinas Bupati Samosir? Masih Berjalan atau Sudah ‘Dikubur?’

2 Juni 2026
Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat
Hukum

Parah! Adik Oknum Anggota TNI Diculik dan Dipukuli Puluhan Anggota Ormas Hingga Sekarat

1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In