• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

KPK Kembali Pertontonkan Kebobrokannya, Gus Yaqut ‘Dilepas’ Jadi Tahanan Rumah

Pantas Saja Banser Diam!

22 Maret 2026
/ Hukum
KPK Kembali Pertontonkan Kebobrokannya, Gus Yaqut ‘Dilepas’ Jadi Tahanan Rumah

METRO24JAM.ID – Kebobrokan KPK kembali dipertontonkan. Gus Yaqut yang dijadikan tersangka korupsi di Kementerian Agama, malah ‘dilepas’ jadi tahanan rumah. Pantas saja Banser yang selama ini getol berdemo, kini diam.

Ya, teka-teki ketidakhadiran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut saat momen Salat Id di Rutan KPK), akhirnya terjawab. Ternyata status Gus Yaqut sudah dialihkan menjadi tahanan rumah.

BacaJuga

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

Kabar tersangka dugaan korupsi kuota haji itu ‘menghilang’ dari Rutan KPK mulai terdengar sejak Kamis (19/3/2026) malam.
Saat itu, Gus Yaqut dibawa keluar Rutan KPK dengan alasan pemeriksaan. 

Namun, Gus Yaqut tak kunjung kembali ke sel tahanan. Setelah keluarga tahanan KPK mengungkap misteri keberadaan Gus Yaqut kepada awak media, barulah pihak lembaga antirasuah itu buka suara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan informasi tersebut dan menyatakan penahanan Gus Yaqut telah resmi dialihkan menjadi tahanan rumah. Pengalihan jenis tahanan itu dilakukan berdasarkan permohonan dari pihak keluarga yang diajukan, Selasa (17/3/2026).

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis malam kemarin,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (21/3/2026).

Budi menjelaskan, permohonan dari keluarga telah ditelaah secara komprehensif oleh tim penyidik. Pengalihan itu dikabulkan dengan pertimbangan yang merujuk pada Pasal 108 ayat (1) dan (11) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. 

Meski dialihkan menjadi tahanan rumah untuk sementara waktu, Budi bilang, KPK tetap memberlakukan pengamanan ketat dan proses hukum tidak akan terhenti.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan. Kami pastikan bahwa proses pengalihan penahanan untuk sementara waktu ini sesuai ketentuan dan prosedur. Demikian halnya, proses penanganan perkara ini akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” sebut Budi.

Sebelumnya, istri mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) Silvia Rinita Harefa sempat membeberkan desas-desus mengenai ‘hilangnya’ Gus Yaqut.

Informasi itu didapatkan Silvia usai membesuk sang suami pada momen perayaan Idul Fitri di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Sabtu (21/3/2026) siang. 

Kepada awak media, Silvia menyebut para tahanan menyadari bahwa Gus Yaqut sudah tidak ada di selnya sejak malam takbiran.

“Ini sih.. Tadi sih sempat enggak ngelihat Gus Yaqut ya. Infonya sih katanya keluar hari Kamis malam,” ungkap Silvia di lokasi.

Silvia menuturkan, para tahanan lain sempat kebingungan karena kabar awal di dalam rutan menyebutkan Gus Yaqut dibawa keluar dengan alasan pemeriksaan. Alasan ini memicu tanda tanya besar di antara sesama penghuni sel karena dinilai sangat tidak lazim ada pemeriksaan yang dilakukan bertepatan dengan malam menjelang Idul Fitri.

Kecurigaan tersebut makin menguat ketika Gus Yaqut dipastikan absen dari barisan tahanan muslim yang melaksanakan Salat Idul Fitri berjemaah di Gedung Juang KPK pada Sabtu pagi. 

“Infonya sih katanya mau diperiksa ke depan, tapi Salat Id kata orang-orang dalam ya, enggak ada, beliau enggak ada,” sambung Silvia menceritakan keheranan para tahanan.

Pernyataan Silvia itu sejalan dengan pantauan awak media di lapangan. Dari puluhan tahanan yang diturunkan secara bergelombang untuk melaksanakan Salat Idul Fitri sejak jam 07.03 WIB, mantan orang nomor satu di Kementerian Agama itu memang sama sekali tidak terlihat. 

Padahal, mantan anak buahnya yang juga terseret dalam kasus ini, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, tampak hadir dalam rombongan tersebut.

Sebagai informasi, Gus Yaqut sendiri telah ditahan KPK sejak Kamis (12/3/2026). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang kuota haji tambahan periode 2023–2024 yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar. (hidayat ahmad/tmc)

Tags: BeritakorupsiKPKmetro24jam
Sebelumnya

Pengakuan Mengejutkan Istri Roberto, Dipaksa Cabut Surat Kuasa, Diikat dan Disekap, Badan Dipukuli, Mata Ditumbok

Selanjutnya

Heboh! Eks Pegawai Ungkap Dugaan Praktik Tak Wajar di Dinas Pendidikan Deliserdang

BacaJuga

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026
Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah
Hukum

Duh! Keluarga Noel Susul Gus Yaqut, Ajukan Pengalihan Jadi Tahanan Rumah

24 Maret 2026
Eks Menteri Agama Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Harus Diperiksa!
Hukum

Eks Menteri Agama Dipindahkan Jadi Tahanan Rumah, Pimpinan KPK Harus Diperiksa!

24 Maret 2026
Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum
Hukum

Cukup Janggal dan Sangat Berbahaya! Tersangka Bisa Konsolidasi Kekuatan, serta Lakukan Intervensi Agar Lolos dari Jerat Hukum

23 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In