METRO24JAM.ID – Ternyata, penjara tak lagi menakutkan bagi ‘pemain’ narkoba. Kenapa? Karena dari penjara, para bandar tetap bisa mengendalikan jaringan narkoba miliknya.
Setidaknya hal itu terjadi di Rutan dan Lapas Kelas I A Tanjunggusta. Meski sudah dikerangkeng, tapi para bandar masih bisa mengendalikan jaringan narkobanya dari dalam penjara.
Bukan hanya itu, para napi yang awalnya hanya sebagai pengguna, banyak juga yang direkrut hingga ikut menjadi jaringan bandar narkoba.
“Nantinya setelah keluar, mereka-mereka lah yang akan ‘bermain’ di lapangan,” ujar Penggiat Sosial Yudi Pranata kepada wartawan di Medan, Minggu (8/3/2026).
Bahkan kata Yudi, ada oknum polisi asal Padangsidimpuan yang kini mendekam di Rutan Tanjunggusta karena kasus narkoba, kini malah menjadi bandar. Kabarnya, WitSu-inisial bandar itu, tetap bebas mengendalikan jaringannya di Padangsidimpuan.
“Ada mantan polisi kabarnya bisa mengendalikan jaringan narkobanya di Padangsidimpuan dengan leluasa dari Rutan. Jadi kita bingung dengan Ka Rutan, hal yang sudah jadi rahasia umum tapi pura-pura bodoh,” ujar Yudi.
Tak hanya WitSu, ada beberapa bandar narkoba yang berada di Rutan dan Lapas masih bebas mengendalikan jaringannya di luar. Tapi hingga saat ini, para bandar terkesan ‘dipelihara’ Kalapas dan Ka Rutan untuk jadi ‘ATM berjalan’.
“Para bandar ini terkesan ‘dipelihara’ Kalapas dan Ka Rutan. Sehingga kabarnya mereka jadi ‘raja-raja’ kecil di penjara,” ujar Yudi lagi.
Karenanya Yudi berharap, Menteri Imipas Agus Adrianto bisa bertindak tegas. Copot segera para Kalapas dan Ka Rutan yang ‘nakal’.
“Lanjutkan program Kemen Imipas dalam memindahkan bandar narkoba ke Nusakambangan. Sehingga mata rantai jaringan narkoba bisa sedikit diputus, agar bandar tidak terlalu leluasa. Kalau tidak, banyak yang tadinya hanya pengguna, malah ikut jadi pengedar dan bahkan bandar narkoba,” ujarnya. (rha)






