• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
/ Hukum
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

METRO24JAM.ID – KPK menemukan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO). Kini, dugaan gratifikasi itu sedang didalami.

Informasi dugaan gratifikasi ini sempat viral di media sosial.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

“Ya, nanti kami pertama open source (melihat dari sumber terbuka) dulu, dari media dulu,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Juang KPK Jakarta, Rabu (18/2/2026).

Setyo menjelaskan, langkah itu dilakukan KPK untuk menentukan penerimaan fasilitas yang diterima Menag merupakan gratifikasi atau tidak.

“Nanti dilihat dan kami pastikan dulu, apakah ada sisi-sisi yang kemudian berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan jabatannya?” ujarnya.

Selain itu, Setyo mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan karena KPK tidak bisa langsung serta-merta menjustifikasi penerimaan oleh Menag dari OSO merupakan hal yang salah.

“Kami enggak mungkin bisa serta-merta langsung menjustifikasi bahwa itu salah, tetapi kami melalui proses. Nah masalah proses itu untuk kemudian ditindaklanjuti atau tidak,” tukasnya.

Karena itu, Setyo berharap, Menag bisa merespon lebih dulu informasi yang beredar di masyarakat.

“Syukur-syukur kalau kemudian sudah merespon, bisa mempertanggungjawabkan tanpa harus diundang dan tanpa harus dipanggil,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 16 Februari 2026, ramai di media sosial X mengenai kunjungan Menteri Agama dengan menggunakan jet pribadi. Pada tanggal yang sama, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar menjelaskan, Menag menggunakan jet pribadi saat mengunjungi Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan, yakni pada 15 Februari 2026.

Lebih lanjut Thobib mengatakan, jet pribadi itu merupakan milik tokoh nasional Oesman Sapta Odang yang meminjamkannya untuk Menag dengan alasan efisiensi waktu.

“Pak OSO secara khusus mengundang dan berharap Balai Sarkiah diresmikan Menag. Pak OSO (juga) yang berinisiatif siapkan jet pribadi untuk Menag agar bisa hadir di tengah agenda Menag yang padat,” ujar Thobib dalam keterangan resmi pada laman Kemenag, Senin (16/2/2026).

Pada Kamis (19/2/2026), Thobib Al Asyhar memberikan perkembangan informasi, pihaknya telah menempuh mekanisme pelaporan kepada lembaga antirasuah.

Saat ditanya apakah Menag berencana mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi langsung, Thobib menjawab singkat, “Lihat nanti ya.” (hidayat ahmad)

Tags: BeritaGratifikasiMenag naik jet pribadimetro24jam
Sebelumnya

Setelah Sempat Didemo dan Dipaksa Mundur, Kini Sahroni Malah Kembali jadi Pimpinan Komisi III

Selanjutnya

Tubuh Wanita Pencari Kerang yang Ditelan Buaya Sudah tak Utuh Lagi!

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In