• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

Diduga untuk Hindari Ditetapkan jadi Bandar

16 Februari 2026
/ Hukum
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

METRO24JAM.ID – Penemuan sekoper narkoba di kediaman Polwan, Aipda Dianita Agustina, cukup menggegerkan. Barang haram itu juga diakui sebagai milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun yang mencengangkan, narkoba sebanyak itu diakui Didik untuk konsumsinya sendiri.

Hal itu disampaikan penyidik Bareskrim Polri setelah memastikan sekoper narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dititip di rumah Polwan Aipda Dianita Agustina, bukan untuk diedarkan, melainkan untuk konsumsi pribadi. Isi koper itu sendiri multi jenis, dari sabu-sabu hingga pil happy five.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Penegasan Bareskrim Polri sekaligus menjawab spekulasi publik yang berkembang sejak pengungkapan awal kasus. Namun, meski disebutkan sekoper narkoba milik AKBP Didik Putra Kuncoro itu untuk pemakaian pribadi, tetapi skala dan ragam barang bukti yang ditemukan tetap memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas aparat penegak hukum.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menegaskan, seluruh narkotika yang berada di dalam koper putih tersebut diperuntukkan bagi konsumsi pribadi tersangka. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti bahwa barang-barang itu disiapkan untuk diedarkan.

Pernyataan itu menjadi penegasan resmi pertama dari Bareskrim terkait motif kepemilikan narkoba oleh Didik Putra Kuncoro. Fakta ini sekaligus memosisikan perkara Didik sebagai kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat, bukan jaringan peredaran besar. Meski begitu, polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Zulkarnain juga mengungkap, sumber narkoba yang dikonsumsi Didik diduga berasal dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Bima. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaMantan Kapolres Bima Kotametro24jam
Sebelumnya

Tak Kuat Bolak-balik Dipanggil APH, Dirut RSUD dr Pirngadi Pilih Mundur?

Selanjutnya

Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In