• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

Diduga untuk Hindari Ditetapkan jadi Bandar

16 Februari 2026
/ Hukum
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

METRO24JAM.ID – Penemuan sekoper narkoba di kediaman Polwan, Aipda Dianita Agustina, cukup menggegerkan. Barang haram itu juga diakui sebagai milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun yang mencengangkan, narkoba sebanyak itu diakui Didik untuk konsumsinya sendiri.

Hal itu disampaikan penyidik Bareskrim Polri setelah memastikan sekoper narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dititip di rumah Polwan Aipda Dianita Agustina, bukan untuk diedarkan, melainkan untuk konsumsi pribadi. Isi koper itu sendiri multi jenis, dari sabu-sabu hingga pil happy five.

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

Penegasan Bareskrim Polri sekaligus menjawab spekulasi publik yang berkembang sejak pengungkapan awal kasus. Namun, meski disebutkan sekoper narkoba milik AKBP Didik Putra Kuncoro itu untuk pemakaian pribadi, tetapi skala dan ragam barang bukti yang ditemukan tetap memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas aparat penegak hukum.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menegaskan, seluruh narkotika yang berada di dalam koper putih tersebut diperuntukkan bagi konsumsi pribadi tersangka. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti bahwa barang-barang itu disiapkan untuk diedarkan.

Pernyataan itu menjadi penegasan resmi pertama dari Bareskrim terkait motif kepemilikan narkoba oleh Didik Putra Kuncoro. Fakta ini sekaligus memosisikan perkara Didik sebagai kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat, bukan jaringan peredaran besar. Meski begitu, polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Zulkarnain juga mengungkap, sumber narkoba yang dikonsumsi Didik diduga berasal dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Bima. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaMantan Kapolres Bima Kotametro24jam
Sebelumnya

Tak Kuat Bolak-balik Dipanggil APH, Dirut RSUD dr Pirngadi Pilih Mundur?

Selanjutnya

Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!

BacaJuga

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi
Hukum

Terlapor di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, MRN Disebut Terkait Perusahaan EPS dan TP2D Kabupaten Bekasi

18 Oktober 2026
Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual
Hukum

Kapolri Ditantang Buktikan “No Viral No Justice”, Karyawati 22 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK
Hukum

Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual Ketua Serikat Pekerja, Karyawati di Cikarang Minta Perlindungan LPSK

17 Oktober 2026
Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual
Hukum

Ketua Serikat Pekerja di Cikarang Dilaporkan atas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

17 Oktober 2026
Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!
Hukum

Minta Dibebaskan dari Segala Dakwaan, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Siap Kembali Berantas Korupsi!

14 Oktober 2026
Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali
Hukum

Dipergoki Berduaan di Kamar Hotel, Mantan Ajudan Ketua DPR Aceh Dicambuk 20 Kali

20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

iklan

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In