• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

Diduga untuk Hindari Ditetapkan jadi Bandar

16 Februari 2026
/ Hukum
Eks Kapolres Bima Kota Akui Sekoper Narkoba Miliknya untuk Konsumsi Sendiri

METRO24JAM.ID – Penemuan sekoper narkoba di kediaman Polwan, Aipda Dianita Agustina, cukup menggegerkan. Barang haram itu juga diakui sebagai milik eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun yang mencengangkan, narkoba sebanyak itu diakui Didik untuk konsumsinya sendiri.

Hal itu disampaikan penyidik Bareskrim Polri setelah memastikan sekoper narkoba milik mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang dititip di rumah Polwan Aipda Dianita Agustina, bukan untuk diedarkan, melainkan untuk konsumsi pribadi. Isi koper itu sendiri multi jenis, dari sabu-sabu hingga pil happy five.

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

Penegasan Bareskrim Polri sekaligus menjawab spekulasi publik yang berkembang sejak pengungkapan awal kasus. Namun, meski disebutkan sekoper narkoba milik AKBP Didik Putra Kuncoro itu untuk pemakaian pribadi, tetapi skala dan ragam barang bukti yang ditemukan tetap memunculkan tanda tanya besar mengenai integritas aparat penegak hukum.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Zulkarnain Harahap menegaskan, seluruh narkotika yang berada di dalam koper putih tersebut diperuntukkan bagi konsumsi pribadi tersangka. Hingga saat ini, belum ditemukan bukti bahwa barang-barang itu disiapkan untuk diedarkan.

Pernyataan itu menjadi penegasan resmi pertama dari Bareskrim terkait motif kepemilikan narkoba oleh Didik Putra Kuncoro. Fakta ini sekaligus memosisikan perkara Didik sebagai kasus penyalahgunaan narkotika oleh aparat, bukan jaringan peredaran besar. Meski begitu, polisi masih terus mendalami asal-usul barang haram tersebut.

Zulkarnain juga mengungkap, sumber narkoba yang dikonsumsi Didik diduga berasal dari seorang anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Bima. (hidayat ahmad)

Tags: BeritaMantan Kapolres Bima Kotametro24jam
Sebelumnya

Tak Kuat Bolak-balik Dipanggil APH, Dirut RSUD dr Pirngadi Pilih Mundur?

Selanjutnya

Sungguh Miris! Dianggap tak Becus Pimpin Medan, Rico Waas Dijuluki ‘Wali Kota Konten’!

BacaJuga

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara
Hukum

Korupsi Dana BTT Rp1,15 Miliar, Kadis Kesehatan Batubara Jadi Tersangka dan Dijebloskan ke Penjara

21 Februari 2026
KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag
Hukum

KPK Temukan Dugaan Gratifikasi Penggunaan Jet Pribadi Milik Ketum Partai Hanura oleh Menag

19 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan
Hukum

Eks Kapolres Bima Kota Sudah jadi Tersangka, tapi tak Kunjung Ditahan

18 Februari 2026
Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama
Hukum

Kapolres Bima Kota Dicopot karena Kasus Narkoba, Penggantinya Malah Pernah Terseret Kasus yang Sama

17 Februari 2026
Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!
Hukum

Kajari Padanglawas Ditangkap karena Pungli Kades, Jamintel Minta Jadi Pelajaran bagi Kajari Lainnya!

15 Februari 2026
Tersangka Pengeroyok Divonis 6 Bulan, Kini Kakek Herman dari Korban Jadi Tersangka Kasus Sajam
Hukum

Tersangka Pengeroyok Divonis 6 Bulan, Kini Kakek Herman dari Korban Jadi Tersangka Kasus Sajam

15 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In