• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Hukum

Korban Pencurian jadi Tersangka Dianggap Sesuai Hukum! Sales Mobil ‘Diculik’, Dianiaya dan Ditokok Martil, Pelakunya tetap Bebas Berkeliaran

12 Februari 2026
/ Hukum
Korban Pencurian jadi Tersangka Dianggap Sesuai Hukum! Sales Mobil ‘Diculik’, Dianiaya dan Ditokok Martil, Pelakunya tetap Bebas Berkeliaran

METRO24JAM.ID – Polrestabes Medan menerapkan standar ganda dalam penanganan kasus di Sat Reskrim. Korban pencurian yang lagi viral dijadikan tersangka karena menganiaya pelaku pencurian, dianggap sesuai dengan koridor hukum.

Namun sales mobil yang ‘diculik’, dianiaya dan dengkulnya digetok martil, pelakunya malah bebas berkeliaran.

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

Ya hingga kini, pelaku penganiayaan terhadap Feri, sales mobil yang dianggap menggelapkan DP mobil senilai Rp50 juta, kasusnya malah adem ayem.

Meski pengaduannya telah dibuat Anggreni, istri Feri, dengan LP Nomor: LP/B/4148/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 02 Desember 2025, namun Gedoy Cs yang disebut-sebut sebagai pelaku penganiayaan Feri, masih bebas berkeliaran.

Padahal, Gedoy dan Feri sama sekali tak ada kaitannya dengan kasus penggelapan mobil. Di samping itu, saat Feri ‘diculik’ dan dianiaya, laporan polisi (LP) atas kasus penggelapan yang diduga dilakukan Feri, kabarnya sama sekali belum ada.

“Jadi sangat jelas kalau kejadian yang menimpa Feri merupakan kasus penganiayaan. Sebelumnya tidak ada LP, tapi Feri sudah ‘diculik’ dan dianiaya terduga pelaku Gedoy Cs. Bahkan usai dianiaya, Feri langsung dibawa ke Polrestabes Medan dan kabarnya LP kemudian dibuat dan Feri pun langsung diperiksa dan ditahan,” ungkap Fai Rangkuti, rekan Feri, kepada wartawan di Medan, Kamis (12/2/2026).

Sikap ambigu (standar ganda) Polrestabes Medan ini, jelas menyisakan tanya di publik. Kenapa korban pencurian yang menangkap sendiri pelakunya malah dijadikan tersangka?

Padahal dari bukti video dan foto yang beredar, saat Persada Putra Sembiring Cs mengamankan 2 pelaku pencurian, Glendito Oppusunggu dan Rizky Kristian, di Hotel Kristal, tak sedikit pun ada tanda-tanda penganiayaan.

Begitu juga saat Glendito dan Rizky dimasukkan ke dalam mobil, tak ada tanda-tanda penganiayaan di wajah keduanya. Wajah keduanya tampak masih mulus.

Namun anehnya, saat sudah diserahkan ke kantor polisi, mendadak ada bekas penganiayaan di wajah para pelaku. (tim)

Tags: BeritaKorban jadi tersangkametro24jamPolrestabes Medan
Sebelumnya

Seramnya Berlangganan Kartu Halo dan Indihome! Kartu Bisa Digunakan Orang Lain, Wifi Bisa Disabotase

Selanjutnya

Pulang Happy-happy di Tempat Hiburan Malam, Gadis Medan ‘Dipaksa’ Anak Guru Besar USU ke Hotel Lalu Disetubuhi

BacaJuga

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan
Hukum

Hakim Tegaskan Jangan Percaya Kalau Ada Pihak yang Ngaku Bisa Pengaruhi Putusan

7 April 2026
Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!
Hukum

Sidang Lawan Telkom dan Telkomsel di PN Stabat, Vantony Huang Optimis Hakim Putuskan Hasil yang Seadil-adilnya!

6 April 2026
Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung
Hukum

Kajari Karo dan Anak Buahnya yang Terlibat Penanganan Kasus Amsal Diperiksa di Kejagung

6 April 2026
Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat
Hukum

Komisi III DPR-RI Murka! Kajari Karo dan Jajarannya Dianggap Melawan dan Bangun Narasi Sesat

1 April 2026
Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya
Hukum

Istri dr Richard Lee Bungkam Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

30 Maret 2026
Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan
Hukum

Setelah Sempat Jadi Polemik, KPK kembali Tahan Gus Yaqut di Rutan

24 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In