• Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap
Metro24Jam.id
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
Metro24Jam.id
Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan
Home Metro

Pengakuan Lelaki Keji yang Tega Habisi Ibu, Kakak dan Adik Sendiri: Dendam karena Diperlakukan Berbeda dan Selalu Dimarahi

8 Februari 2026
/ Metro
Pengakuan Lelaki Keji yang Tega Habisi Ibu, Kakak dan Adik Sendiri: Dendam karena Diperlakukan Berbeda dan Selalu Dimarahi

METRO24JAM.ID – Peristiwa pembunuhan ibu dan 2 anaknya di Warakas Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat (2/1/2026) menyisakan duka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan. Apa motif pelaku?

Ternyata dari hasil pemeriksaan di kepolisian mengungkap, hubungan Abdullah Syauqi Jamaludin (22 tahun) dengan keluarganya, sejak Desember 2025 sudah tidak harmonis. Abdullah kerap merasa tersudut, dianggap malas bekerja dan sering dimarahi sang ibu.

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

Perasaan diperlakukan berbeda dibandingkan saudara-saudaranya perlahan berubah menjadi amarah yang tak terkendali. Dari sinilah, niat menghabisi nyawa keluarganya mulai tumbuh.

Rencana itu mulai dijalankan pada 31 Desember 2025. Sejak pagi hari, Syauqi telah melakukan sejumlah persiapan.

“Pada 31 Desember 2025 sekitar jam 08.30 WIB, tersangka Abdullah Syauqi Jamaludin, membeli satu bungkus racun tikus di wilayah Bahari Tanjung Priok untuk membunuh satu keluarganya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Tak lama berselang, sekitar jam 09.00 WIB, Abdullah kembali membeli 2 bungkus kapur barus di kawasan Warakas.

Usai bekerja di Gudang Cargo Sunter hingga malam hari, Abdullah menghabiskan malam pergantian tahun dengan minum-minuman keras bersama rekan kerjanya dan menginap di tempat kerja.

Pada 1 Januari 2026 pagi, sekitar jam 10.21 WIB, Abdullah pulang ke rumah diantar rekannya sambil membawa sisa kembang api.

Malam harinya, sekitar jam 19.00 WIB, ibu dan kakaknya kembali menegur kebiasaannya pulang larut. Teguran itu disebut menjadi pemicu emosi terakhir sebelum rencana kejam dijalankan.

Sekitar jam 22.00 WIB, ketika seluruh penghuni rumah telah tertidur, Abdullah mulai menjalankan aksinya. Dia merebus teh dan mengenakan beberapa lapis masker.

Abdullah juga memasukkan kapur barus ke dalam panci hingga memenuhi ruangan dengan asap. Lalu keluar rumah dan menutup pintu.

Pada 2 Januari 2026 dinihari, Abdullah memastikan ibu dan kedua saudaranya sudah dalam kondisi lemas. Ia kemudian menyiapkan minuman teh yang telah dicampur racun tikus.

Korban disuapi satu per satu hingga akhirnya meninggal dunia.

Untuk mengelabui keadaan, tersangka kemudian membakar kembang api dan mengarahkan ke tubuhnya sendiri. Seolah-olah, Abdullah juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Tak lama kemudian, anak kedua korban berinisial MK (24 tahun) menemukan ibu dan 2 saudaranya telah meninggal dunia dalam kondisi mulut berbusa. Sementara Abdullah ditemukan dalam keadaan lemas di depan kamar mandi.

Warga sekitar segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanjung Priok.

Tiga korban yang meninggal dunia diketahui bernama Siti Solihah (52 tahun), Afiah Al Adilah Jamaludin (27 tahun) dan Adnan Al Jabrar Jamaludin (13 tahun).

Kasus ini sempat disangka sebagai peristiwa keracunan makanan. Namun hasil scientific investigation membuktikan bahwa kematian para korban merupakan pembunuhan berencana.

Pada 4 Februari 2026, penyidik resmi menetapkan Abdullah sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz menjelaskan, di lokasi kejadian terdapat satu anggota keluarga lain yang ditemukan dalam kondisi lemas.

“Di lokasi terdapat satu ibu dengan empat orang anak yang tinggal dalam satu rumah kontrakan. Salah satu ditemukan dalam kondisi lemas di kamar mandi,” kata Erick.

Polisi langsung melakukan olah TKP, memasang garis polisi, mengumpulkan keterangan saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri dilibatkan untuk mengungkap penyebab kematian korban secara ilmiah.

Selain outopsi, penyidik juga melakukan pemeriksaan kesehatan jiwa terhadap tersangka. Dokter forensik, psikolog dan psikiater dilibatkan untuk memperkuat berkas perkara.

Kini, Abdullah telah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara. Sementara penyidik terus melengkapi berkas perkara, termasuk analisis kandungan zat racun yang digunakan.

Polisi memastikan bahwa motif utama pelaku adalah dendam terhadap keluarganya sendiri.

“Motif dari pelaku adalah dendam kepada keluarganya karena merasa diperlakukan berbeda dan sering dimarahi oleh ibunya,” kata Onkoseno. (t-m.c/hidayat ahmad)

Tags: Anak Bunuh Ibu KandungBeritaKriminalmetro24jam
Sebelumnya

TRAGIS! Ibu dan 2 Anaknya Tewas Dibunuh Anak Lelakinya Sendiri

Selanjutnya

Menkeu Rombak Puluhan Pejabat di Lingkup Kemenkeu, Kepala Kanwil Pajak Sumut I, Sumut II dan Aceh Ikut Digeser

BacaJuga

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot
Metro

Baru Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Catur Erwin Dicopot

22 Februari 2026
Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut
Metro

Gelapkan 13 Ton Manggis Senilai Rp505 Juta, Bos PT Apollo Dilaporkan ke Polda Sumut

21 Februari 2026
Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri
Metro

Jalan-jalan Usai Sahur, Larissya Malah Dipukuli dan Dicakar 2 Teman Sendiri

20 Februari 2026
Kadis PU Labura  Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi
Metro

Kadis PU Labura Dijadikan Tersangka, Lalu Ditahan dan Kini Dibebaskan Polisi

20 Februari 2026
Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!
Metro

Puluhan OTK Bermotor Serang Rumah Advokat, Anak 6 Tahun jadi Korban!

19 Februari 2026
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!
Metro

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin asal Tanjungbalai di Sumut!

19 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Redaksi
  • Sitemap

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Tidak ditemukan.
Tampilkan seluruhnya.
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Olahraga
  • Aceh
  • Sumut
  • Medan
  • Hiburan
  • Kesehatan

© 2025 Metro24Jam.id - Selalu Ada Yang Unik.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In