METRO24JAM.ID – Sebanyak 16 unit dari 27 sepedamotor hasil tangkapan Ditreskrimum Polda Sumut dikabarkan raib. Bahkan, beritanya sempat viral di platform media sosial.
Menanggapi hal itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh melalui Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba langsung membantahnya. Menurutnya, sebanyak 14 unit dari 27 sepedamotor yang menjadi barang bukti hasil kejahatan masih ada dan tersimpan di gudang yang berlokasi di Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang.
Dijelaskan Jama, puluhan sepedamotor itu diamankan saat personel Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 7, beberapa waktu.
“Dari 27 unit sepedamotor yang diamankan, sebanyak 13 kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya dengan mendatangi Direktorat Reskrimum Polda Sumut sembari membawa kelengkapan surat dokumen,” ungkapnya.
Sedangkan sisanya, kata Jama, sebanyak 14 unit masih ditahan menunggu pemiliknya. Sebab dari data yang ada, tidak ada laporan polisi atas ke-14 sepedamotor yang diamankan.
“Tidak benar seperti yang diberitakan di media sosial itu bahwa dari puluhan sepedamotor yang diamankan itu sebanyak 16 kendaraan lenyap dan sisanya tinggal sembilan unit,” ujar Jama.
Jama juga menambahkan, bagi masyarakat yang merasa kehilangan, bisa mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut dengan membawa STNK dan BPKB. Jika memang cocok, masyarakat bisa membawa pulang sepedamotornya.
“Untuk 14 sepedamotor yang disimpan itu nantinya dapat dikembalikan kepada pemiliknya dengan membawa kelengkapan dokumen, seperti STNK dan BPKB,” ujar Jama. (hidayat ahmad)






