METRO24JAM.ID – Lagi-lagi institusi Polri tercoreng. Kasat Res Narkoba Polres Bima Kota AKP M dikabarkan diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama Bidpropam Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB), Selasa (3/2/2026) malam.
Dari info yang beredar, kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang melibatkan oknum anggota kepolisian, Bripka IR alias Karol, beserta istrinya.
Penangkapan ini diduga erat kaitannya dengan kasus yang sebelumnya menjerat Bripka IR dan istri.
Sebelum penangkapan AKP M, tim dari Polda NTB melakukan penggeledahan di ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota. Dari penggeledahan itu, diduga ditemukan sejumlah barang bukti berupa bong, klip sabu kosong, serta beberapa poket yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Wakapolres Bima Kota Kompol Herman mengakui ada proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Namun, Herman enggan memberikan komentar lebih jauh dan menyarankan agar konfirmasi langsung kepada Polda NTB.
“Coba konfirmasi dengan polda,” kata Herman lewat pesan singkat seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (4/1/2026).
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Muhammad Kholid belum bisa memastikan terkait adanya kegiatan penangkapan AKP M. Namun begitu, dirinya akan berkoordinasi dengan jajarannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
“Saya cek dulu,” singkat Kholid lewat pesan WhatsApp.
Sedangkan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj yang coba dikonfirmasi wartawan belum bisa memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. (hidayat ahmad)






