METRO24JAM.ID – Netizen mendadak dibikin geger. Dua pencuri mendadak viral setelah membuat video pengakuan menyedihkan di media sosial.
Glendito Aritonang dan rekannya R, sesama pencuri, membuat pengakuan telah menjadi korban penganiayaan oleh korban yang kemalingan. Keduanya mengaku dipukuli dan saat dimasukkan ke mobil juga disetrum.
Bukan hanya membuat pengakuan di media sosial, Glendito dan R pun telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Kini, korban pencurian Putra Sembiring telah resmi dijadikan tersangka dan ditahan.
Sementara 3 rekan Putra Sembiring, yakni Leo Sembiring, Wiliam dan Satria, yang ikut saat mengamankan Glendito dan R, menjadi buronan polisi. Polisi juga telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) untuk ketiga tersangka yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Padahal dari pengakuan Nia Sihotang, suaminya (Putra Sembiring) hanya melakukan tindakan spontan untuk membela diri karena melihat pelaku pencurian, Glendito Aritonang, mengancam dengan pisau saat akan diamankan.
Netizen pun bertanya-tanya, sudah separah inikah hukum di negeri ini? Hingga pelaku pencurian bisa speak up (berbicara ke media sosial) tanpa rasa malu.
Kapan pula video ini dibuat?
Karena dari pengakuan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, Gerald dan temannya R, telah divonis 2,5 tahun penjara dan saat ini sedang menjalani masa tahanan di Rutan Tanjungggusta. (hidayat ahmad)






